Doni Monardo Sebut Ada Kasus Pejabat Meninggal Dan Dimakamkan Normal Ternyata Hasil Tes Positif

Karena itu, pejabat tersebut dimakamkan tanpa mekanisme pemakaman khusus pasien Covid-19.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribunjababar.id/M Nandri Prilatama
ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM - Seluruh korban terkait virus corona yang meninggal dunia kini wajib dimakamkan dengan protap pasien positif Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa pihaknya berkaca dari kasus yang menimpa seorang pejabat.

Menurutnya, pejabat tersebut menderita sakit dengan gejala mirip Covid-19.

Namun, sang pejabat meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.

Karena itu, pejabat tersebut dimakamkan tanpa mekanisme pemakaman khusus pasien Covid-19.

Di kemudian hari ternyata hasil tes swab pejabat tersebut positif Covid-19.

Namun, Doni tak menyebut nama pejabat yang bersangkutan.

"Ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu."

"Salah satu orang pejabat kita ada yang wafat, kemudian dimakamkan dengan standar biasa yang reguler."

"Setelah beberapa hari kemudian ditemukan positif Covid-19," kata Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Senin (20/4/2020).

Oleh sebab itu, kini pemerintah mewajibkan seluruh pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia saat masih menunggu hasil tes swab dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.

Doni mengatakan, pemerintah tak ingin peristiwa serupa terulang dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melayat jika tak dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien Covid-19.

"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien (dalam pengawasan) yang meninggal (belum diketahui) non-Covid atau Covid."

"(Menghindari) salah dalam melakukan analisis atau mengambil keputusan, maka semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien Covid," kata Doni.

"Dan setelah ada hasilnya Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved