Corona di Bali
Pemprov Bali Jawab Usulan Bendesa Soal PSBB, Dewa Indra: Jangan Hanya Melihat Angka Positif
Usulan dari para bendesa ini pun akhirnya mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beberapa Bendesa Adat di Denpasar mengusulkan agar Bali, Kota Denpasar khususnya, melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Usulan dari para bendesa ini pun akhirnya mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, setiap usulan pasti memang diniatkan sebagai hal baik.
Oleh karena itu strategi yang dipilih dalam penanganan pandemi Covid-19 di Bali juga harus strategi yang baik.
• Begini Keadaan Monyet di Monkey Forest Ubud Ditengah Pandemi Corona,Tetap Diberi Makan 3 Kali Sehari
• Indonesia Minim Target Man Lokal, Pelatih Bali United Teco: Harus Fokus pada Usia Muda
• Dampak Pandemi Covid-19, Operasional Bandara Ngurah Rai Kini Hanya 19 Jam
Menurutnya, Pemprov Bali dan juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mempertimbangkan berbagai usulan tersebut.
"Usulan seperti itu sudah saya dengar juga. Tidak apa apa namanya juga usulan dan diniatkan dengan baik. Karena itu kami harus meresponnya dengan baik," kata dia.
Hal itu Dewa Indra katakan saat melakukan konferensi pers perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Selasa (21/4/2020) petang di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali.
Dewa Indra mengatakan, jika hanya melihat kasus positif Covid-19 di Bali tentu sudah cukup besar karena sudah menyentuh 150 kasus.
Akan tetapi dari angka positif tersebut, 82,67 persen disebabkan karena imported case atau kasus yang berasal dari luar sehingga tidak bisa dijawab dengan mengambil kebijakan PSBB.
"PSBB super ketat pun tidak bisa menjawab ini karena ini saudara kita (PMI) harus pulang," kata Dewa Indra yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu.
Baginya, kebijakan PSBB tersebut dilakukan untuk menjawab kasus melalui transmisi lokal.
Jika dilihat, Bali sampai saat ini angka transmisi lokalnya hanya berada di 17,33 persen. Apalagi angka transmisi lokal sebesar 17,33 persen itu tidak hanya berada di Kota Denpasar sehingga belum mencukupi untuk mengambil kebijakan PSBB.
Dewa Indra memperkirakan, para Bendesa Adat di Denpasar mengusulkan PSBB karena hanya melihat angka positif yang cukup besar.
Akan tetapi, kata dia, pemerintah akan melakukan perhitungan secara mendetail, terutama mengenai risiko dan kebutuhan lapangan, jika seandainya akan dilakukan penerapan PSBB.
"Saya kembali menegaskan apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur bahwa sampai hari ini astungkara belum ada kebutuhan lapangan yang urgen untuk menerapkan PSBB," tegasnya.
Diberitakan Tribun Bali sebelumnya, para Bendesa Adat di Denpasar saat menghadiri rapat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar di Gedung Dharmanegara Alaya untuk membahas penanganan Covid-19, Senin (20/4/2020).
Kebijakan PSBB diusulkan karena saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tertinggi di Bali dengan jumlah kasus 32 orang dan juga terdapat satu orang yang merupakan penduduk lokal meninggal dunia.
Usulan pertama datang dari Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa yang mengatakan bahwa dampak Covid-19 ini sudah dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa langkah penanggulangan sudah dilakukan seperti melakukan pembagian sembako kepada warga baik yang dilakukan Pemkot maupun desa dan banjar.
Menurutnya apa yang dilakukan tersebut sudah mengarah pada kegiatan PSBB sehingga ia pun meminta agar Pemkot Denpasar menerapkan PSBB untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Pemberian bantuan ini kan sudah mengarah ke langkah PSBB. Dan melihat dari kasus positif di Denpasar, saya usulkan agar Denpasar menerapkan PSBB. Apalagi PSBB ini kan tidak mengeluarkan anggaran dan tidak wajib memberikan sembako kepada warga, berbeda dengan lockdown" katanya.
Selain mengusulkan penerapan PSBB, Subawa juga mengusulkan agar memberikan hiburan kepada masyarakat untuk mengatasi kejenuhan dengan menayangkan atau memutar lawak atau drama di media seperti TV dan radio.
Usulan PSBB ini juga datang dari Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Sesetan, Wayan Dudik Mahendra yang juga petajuh Desa Adat Sesetan.
Apalagi dirinya melihat, semakin hari jalanan di Denpasar sudah semakin padat oleh kendaraan walaupun sudah ada imbauan dari pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
"Saya lihat di Denpasar ini masih sama seperti tidak ada Covid-19, jalanan masih ramai, apalagi di lampu merah kita lihat banyak sekali warga yang keluar," katanya.
Ia pun mengatakan ada perbedaan ketika ia datang ke Kuta di mana jalanan terlihat sangat lengang.
Selain itu, dari sidak yang dilakukan di lampu merah di sesetan oleh pihak kepolisian pagi tadi, ditemukan 240 orang pengendara yang tak menggunakan masker.
"Mungkin kita perlu terapkan PSBB, atau jika tidak bisa, mungkin harus buat keputusan bersama lainnya seperti halnya saat pengarakan ogoh-ogoh kemarin," katanya.
Pihaknya mengatakan, jangan sampai semua usaha penanganan Covid-19 yang dilakukan menjadi sia-sia, apalagi Covid-19 ini tidak memandang krama wed maupun krama tamiu.
"Saya minta kalau bisa silakan diterapkan PSBB. Mungkin diterapkan 7 hari dan kita gotong royong untuk survive.
Kalau tidak, buatkan keputusan bersama agar desa adat bisa lebih ketat dan warga tidak keluar masuk sembarangan," katanya. (*)