Sponsored Content

Sidang Paripurna Dilakukan Secara Virtual, Dewan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Badung 2019

Pemkab bersama DPRD Kabupaten Badung, kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD

Istimewa
Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Badung tahun anggaran 2019 melalui teleconference di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (21/4/2020). 

"Rekomendasi tersebut merupakan amanat konstitusi sebagai sebuah evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah antara pemerintah daerah dan DPRD, " terangnya.

Bupati telah mencatat usulan strategis yang perlu dikaji dan dibahas untuk ditindaklanjuti nantinya.

Salah satunya yakni usulan pembuatan data statistik maupun laporan kinerja dibidang pembangunam secara rinci dari masing-masing wilayah.

Untuk melihat kamajuan pemerataan pembangunan ekonomi antar wilayah Badung Utara, Tengah dan Selatan melalui dukungan data, input dan output dimasing-masing sektor usaha yang ada.

Usulan dampak ekonomi dari wabah Covid-19 berkaitan dengan strategi pengembangan kepariwisataan, serta upaya dalam rangka revitalisasi sektor BUMD.

"Tentunya tindaklanjut usulan tersebut akan menjadi momentum strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembanguan wilayah," imbuh Bupati.

Disisi lain, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada anggota Dewan, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Badung yang telah ikut dan taat kepada arahan dari pemerintah.

Pihaknya juga beberapa kali telah melakukan teleconference dengan kementerian terkait termasuk Kapolda.

Ditegaskan, saat ini di Badung telah dilakukan refocusing anggaran dan realokasi anggaran sesuai mekanisme peraturan yang ada.

Untuk itu Bupati telah mengambil kebijakan pembebasan terhadap pembayaran PDAM selama tiga bulan kedepan khusus rumah tangga dan sosial.

Begitu juga di PHK dan dirumahkan diberikan insentif sesuai laporan Disnaker dan Perusahan serta dibantu Serikat Pekerja.

Membantu rumah tangga sasaran, serta BPJS yang tidak ditangggung oleh perusahaan maupun mandiri, maka Pemkab Badung sudah ambil alih.

Menyiapkan rumah singgah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Masyarakat Badung sudah bagus sekali mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan PHBS, tetap menjaga jarak, social distancing dan physical distancing," jelasnya.

Bupati juga minta jangan sampai ada penutupan akses oleh desa adat atau kelompok apapun, karena kita belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kenapa PSBB belum kita terapkan, karena aturan menyebutkan apabila terjadi peningkatan drastis kasus Covid-19 di satu daerah, bahkan sudah masuk kriteria dan berdampak ke daerah lain, baru bisa diterapkan PSBB," tegas Giri Prasta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved