Corona di Bali

Pantai Padanggalak & Biaung Kesiman Ditutup Mulai Sabtu Ini, Hanya Nelayan dan Sembahyang Bisa Masuk

Dua pantai yang berada di wilayah Desa Adat Kesiman akan ditutup pada Sabtu (25/4/2020) mendatang yakni Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana Pantai Padanggalak, Kesiman 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah akses ke pantai di wilayah Sanur, Denpasar dibatasi, kini giliran Desa Adat Kesiman yang melakukan pembatasan akses ke pantai.

Dua pantai yang berada di wilayah Desa Adat Kesiman akan ditutup pada Sabtu (25/4/2020) mendatang yakni Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung.

Kedua pantai ini ditutup dari aktivitas warga yang ingin melakukan refresing dan berolahraga.

Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman pada, 15 April 2020.

PDI Perjuangan Desa Tegal Harum Bergotong Royong Membagikan 5 Ton Beras

Disinyalir Sempat Kontak Langsung dengan Tukang Suwun, 37 Warga Disasar Rapid Test

Atap Bale Piyasan Merajan Puri Belulang Tabanan Dilalap Si Jago Merah

Juga sesuai instruksi Walikota Denpasar No. 443/003/Satgas Covid-19/2020 tertanggal 3 April 2020 tentang Penguatan, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

Dalam surat keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman yang telah sampai di masing-masing prajuru banjar adat se-Desa Adat Kesiman, berisikan 5 poin.

Untuk poin pertama, yakni  dalam mengurangi, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area atau wewidangan Desa Adat Kesiman, maka diperlukan perbatasan pergerakan dan interaksi masyarakat.

Poin kedua, yakni Pantai Padanggalak, Pantai Biaung dan Pantai Tangtu merupakan tempat yang mempunyai potensi sangat tinggi penyebaran Covid-19.

Babak Baru Polemik Kartu Prakerja, Benarkah Ruangguru ternyata Perusahaan Asing dari Singapura?

Dua Pencuri Alat Musik Berhasil di Tangkap Polsek Sukawati

Hal ini dikarenakan pantai ini dijadikan sebagai tempat aktivitas olahraga dan tempat pelaksanaan upacara adat dan agama.

Sementara dalam poin ketiga, yakni untuk sementara waktu diharapkan masyarakat tidak berkunjung ke pantai di wewidangan Desa Adat Kesiman, kecuali nelayan Kesiman dan pelaksanaan upacara adat atau agama.

Poin keempat, yakni untuk efektifnya pengawasan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat di pantai, Desa Adat Kesiman meminta bantuan kepada Ketua Pecalang Desa Adat Kesiman guna menugaskan dua orang anggotanya di masing-masing pantai, yakni Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung.

Poin terakhir, yakni pengawasan tersebut akan dilaksanakan pada, 25 April 2020, sampai batas waktu yang akan diberitahukan kemudian.

Bendesa Adat Kesiman, I Made Karim pada Rabu (22/4/2020) mengatakan setelah dilakukan pembatasan akses di Pantai Sanur, malah banyak warga yang melakukan aktivitas ke dua pantai ini.

Oleh karena itu pihaknya pun akan melakukan penutupan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved