Bulan Ramadhan

Puasa Ramadan Mulai Jumat 24 April 2020, Ini Panduan Ibadah Bagi Umat Islam di Bali

Bagaimana dengan seluruh wilayah Indonesia? Sangat menggembirakan, mengapa? Ketinggian hilal saat terbenamnya matahari di seluruh Indonesia berkisar 2

Editor: Kambali
Pixabay
Ilustrasi bulan ramadan 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441 H yang digelar Kementerian Agama menetapkan Ramadan 2020 dimulai pada Jumat (24/04/2020) ini. Penetapan awal Ramadan ini merujuk pada pemantauan hilal atau bulan sabit awal di 81 titik wilayah di Indonesia.

”Kami menetapkan awal Ramadan 1441 Hijriah jatuh hari Jumat, 24 April 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/04/2020).

Dalam sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB, petugas Kemenag di berbagai wilayah melaporkan bahwa mereka sudah melihat hilal. Menurut perhitungan, untuk menentukan 1 Ramadan adalah ketinggian hilal minimal 2°, dengan umur hilal minimal 8 jam. Menurut anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya dalam sidang, ketinggian hilal di seluruh titik pemantauan terlihat di atas 3 derajat.

Siaran Langsung Sidang Isbat Online Penentuan 1 Ramadan 1441 H, Saksikan di Sini

"Bagaimana dengan seluruh wilayah Indonesia? Sangat menggembirakan, mengapa? Ketinggian hilal saat terbenamnya matahari di seluruh Indonesia berkisar 2,70 derajat di Jayapura, 3,77 di bengkulu. Aceh kurang 3,75 tapi ada keuntungan, hilalnya paling tua karena terbenamnya matahari paling belakangan di Indonesia," jelas Cecep.

"Kemungkinan di barat jauh lebih besar dari timur, sekali pun seluruh Indonesia sudah ijtima, pukul 09.26 WIB tinggi hilal 2,70 derajat sampai 3,75 derajat. Ini yang menggembirakan, sudah cukup di sini," lanjutnya.

Cegah Covid-19, Pasar Ramadan di Kampung Jawa Ditiadakan, Penjualan Takjil Disarankan Online

Sementara itu, pelaksanaan ibadah bagi umat Islam di Bali selama bulan Ramadan 1441 H menurut Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Nur Hamid adalah mengikuti dan menindaklanjuti imbauan gubernur serta Surat Edaran Menteri Agama RI No 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah selama bulan Ramadan.

“Dalam panduan itu masyarakat tetap melaksanakan ibadah puasa, shalat tarawih dan shalat wajib di rumah masing-masing. Mengenai pengumpulan zakat fitrah sedini mungkin disegerakan,” imbuhnya.

Disegerakan dalam hal ini artinya tidak perlu menunggu menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan catatan diharapkan masjid maupun mushola yang melaksanakan pengumpulan zakat fitrah itu menjemput ke muzaki atau pemberi zakat dan mengantarkan ke mustahik atau penerima zakat.

Inilah Jadwal Imsakiyah Ramadan Tahun 2020 untuk Kabupaten Buleleng

Dalam penjemputan dan pengantaran zakat fitrah wajib menerapkan protokol kesehatan menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak serta menggunakan masker.

“Dipastikan tidak ada aktivitas di masjid dan itu sudah kita umumkan ke seluruh masjid yang ada di Bali. Kalau ada ditemukan masjid mengadakan kegiatan salat tarawih atau pun tadarus dan buka puasa bersama kita serahkan ke aparat keamanan,” jelas Nur Wahid. (zaenal arifin/tribun network/rin/den/dod)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved