Ketua DPRD Karangasem Gelar Rapat Kerja, TPP Guru Belum Cair Tiga Bulan

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana bersama Wakil Ketua DPRD mengelar rapat kerja (raker) dengan Disdikpora, Kamis (23/4/2020).

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Pimpinan DPRD Karangasem mengelar rapar kerja dengan Dinas Pendidikan Karangasem di Ruang Rapat DPRD Karangasem, Kamis (23/4/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana bersama Wakil Ketua DPRD mengelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Pendidikan Pemuda & Olahraga (Disdikpora), Kamis (23/4/2020).

Rapat koordinasi digelar karena banyak guru yang mengeluh lantaran belum cairnya TPP.

Tenaga pengajar yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Karangasem belum terima tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama 3 bulan.

Terhitung bulan Januari, Februari, dan Maret 2020.

Mulai Hari Ini Pesawat Terbang Komersil Dilarang Beroperasi Hingga 1 Juni 2020

Tuntun Kesuksesan, 6 Zodiak Ini Sudah Punya Bakat Cemerlang di Bidang Bisnis

Curhat ke Najwa, Wanita Hamil Ini Ceritakan Nasib Suami di-PHK & Mau ke Bidan Tapi Tak Punya Uang

Nominal bervariatif tergantung golongan, dan eselon tenaga pengajar di Lingkungan Karangasem.

Acara yang digelar di ruang rapat DPRD di Karangasem, Bali ini menyoroti TPP.

Mengingat banyak guru yang mengeluh, dan menyampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem terkait lambatnya pembayaran TPP.

Mengingat beberapa guru sangat membutuhkan untuk keperluan rumah tangga setiap harinya.

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana mendorong agar disdikpora segera mencairkan TPP.

Banyak guru yang sudah berharap untuk keperluannya.

Sedangkan TPP pejabat sturuktural diinstansi lain sudah dicairkan dari Maret 2020.

"Kita dorong agar segara dicairkannya,"ungkap Dana, Kamis (23/4/2020).

"Kami dapat aspirasi dari kalangan guru terkait lambatnya pencairan TPP. Kalaupun ada kendala amprah dari salah satu kecamatan belum masuk, disdikpora harus jemput bola. Telusuri apa kendala dan penyebab lambat amprah,"kata Pak De, sapaan Gede Dana.

Politisi asal Desa Datah, Kecamatan Abang berjanji akan mendorong disdikpora segera mencairkannya.

Meminta instansi bersangkutan mencari pemicunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved