Presiden Tunda Bahas Omnibus Law Setelah Buruh Ancam Demo Besar-besaran
Jokowi mempertimbangkan membahas ulang poin-poin dalam klaster ketenagakerjaan di RUU Omnibus Law yang melibatkan pekerja dan serikat buruh.
JAKARTA, TRIBUN-BALI.COM - Rencana perkumpulan serikat buruh menggelar demo besar-besaran pada tanggal 30 April atau jelang hari buruh akhirnya dibatalkan.
Pembatalan itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam keterangannya Jumat (24/4/2020), Presiden Jokowi mengatakan, pihaknya sudah memastikan hal itu kepada pihak DPR untuk menunda pembahasan tersebut.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi.
Dengan adanya penundaan tersebut, maka pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
Termasuk juga menampung masukan dari sejumlah kelompok masyarakat.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," ujarnya.
Sebelum memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Jokowi memang sempat menerima pimpinan organisasi lintas buruh yang menyuarakan sikap terkait RUU tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Di kesempatan itu, Jokowi mendapatkan masukan agar para buruh lebih dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut.
"Intinya yang pertama 3 presiden buruh bertemu dengan Pak Jokowi memberikan masukan soal Omnibus Law klaster ketenagakerjaan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena usai bertemu Jokowi.
"Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat-sangat baik," sambung dia.
Andi pun menyambut baik keputusan pemerintah menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Andi menganggap proses perjalanan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini begitu panjang dan melelahkan.
"Saya sangat terharu dengan keputusan ini. Dari awal saya sudah yakin bahwa Presiden Jokowi mendengarkan suara buruh. Bukan karena tekanan tapi benar-benar mendengarkan suara buruh," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, kemarin.
Andi Gani mengungkapkan sebenarnya saat diundang datang ke Istana Negara sudah disampaikan bahwa Jokowi mendengar dan merespons dengan baik suara buruh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/aksi-mahasiswa-menolak-omnibus-law.jpg)