Corona di Bali
Soal Penanganan Covid-19, Koster: Kalau Tidak Ada Rapid Test bagi PMI & ABK, Bali Bisa Kebobolan
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, jika seandainya Pemprov Bali tidak melakukan rapid test di sejumlah pintu masuk tersebut, maka Bali
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) melakukan rapid test kepada masyarakat yang pulang ke Pulau Dewata ,khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tes cepat tersebut dilakukan di berbagai pintu masuk Pulau Dewata, seperti Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Benoa.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, jika seandainya Pemprov Bali tidak melakukan rapid test di sejumlah pintu masuk tersebut, maka Bali bisa saja kebobolan.
Dijelaskan olehnya, menurut aturan dari pemerintah khususnya Menteri Kesehatan dan Menteri Luar Negeri, bagi PMI yang membawa sertifikat kesehatan tidak perlu lagi dilakukan rapid test.
• Pemprov Bali Siapkan Program Pemulihan Pariwisata & Ekonomi, Dijalankan Saat Pandemi Corona Berakhir
• Alami Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Tabanan, Dua Pengendara Motor Patah Kaki
• Kepala Terminal Mengwi Larang PO Bus Angkut Penumpang Mulai Sabtu Besok
Akan tetapi, PMI tersebut bisa langsung dikarantina atau isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
"Tapi saya memperketat pengawasan (atau) kebijakan bagi para PMI dan ABK ini, jadi dilakukan rapid test. Dan ternyata positif, sekarang lebih dari seratus sudah yang hari ini," kata Koster di rumah jabatannya, Jum'at (24/4/2020).
Dirinya mengatakan, penambahan kasus positif Covid-19 di Bali yang muncul dari transmisi lokal cukup landai.
Penambahan karena transmisi lokal hanya satu hingga tiga orang saja per harinya.
"Jadi sangat landai sebenarnya, tapi karena ada arus keinginan pulang sendiri dari PMI atau ABK, ini ternyata banyak positif," tutur Koster.
Dirinya mengatakan, yang menjadi pejangkit Covid-19 di Bali memang paling banyak merupakan berstatus PMI.
Dari penambahan kasus pada Kamis (23/4/2020) kemarin misalnya, dari 15 orang yang positif Covid-19, 13 diantaranya berstatus sebagai PMI.
"Coba kalau saya tidak melakukan rapid test di Pelabuhan Benoa dan Gilimanuk, wah seratus lebih yang positif itu menyebar di mana-mana, masuk rumah dia. Ini (sekarang) enggak, begitu di Bandara (dan) pelabuhan positif langsung dibawa ke rumah sakit, jadi enggak sempat menyebar ke masyarakat," tegas Koster. (*)