Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

9 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa, Apa Kamu Sudah Mengetahuinya ?

Selain makan dan minum dengan sengaja, ternyata ada lagi hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang mungkin belum kita ketahui.

Tayang:
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
Foto ilustrasi beberapa orang sedang sarapan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada tahun 2020, Ramadhan jatuh pada tanggal 23 April hingga 23 Mei 2020.

Saat itu umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan harus menahan diri dari makan dan minum.

Hal itu dilakukan dari fajar hingga magrib.

Jika mereka makan dan minum dengan sengaja, maka puasa akan batal.

Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang mungkin belum kita ketahui.

Link Streaming dan Materi Belajar dari Rumah TVRI, Minggu 26 April 2020

Jadwal Program Belajar dari Rumah 26 April 2020, Ada Lukisan Nafas Hingga Ritual Adat Sigofingolo

Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2020, Taurus Mendapatkan Kejutan, Cancer Jauhi Gosip dan Rumor

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:

Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

Muntah dengan Sengaja

Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved