Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Pemprov Bali Siapkan Balai Diklat BPK RI Jadi Tempat Isolasi bagi Pasien Positif Covid-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana kembali menambah ruang isolasi bagi pasien yang positif terjangkit Coronavirus Disease 2019

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dokumentasi Pemprov Bali
Foto: Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengunjungi Balai Diklat BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Minggu (26/4/2020). Dalam kunjungan itu, Dewa Indra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali nampaknya kembali menambah ruang isolasi bagi pasien yang positif terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kini tempat yang tengah dipersiapkan yakni, Balai Diklat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali yang berada di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, Balai Diklat BPK RI Perwakilan Provinsi Bali ini akan diperuntukkan bagi perawatan pasien positif Covid-19, khususnya PMI yang berada pada tanggungjawab Pemprov Bali.

"Penanganan dan persiapan sudah nampak lengkap dengan terpenuhinya sarana prasarana Alat Pelindung Diri (APD) dan tenaga medis," kata Dewa Indra melalui siaran persnya yang diterima Tribun Bali, Minggu (26/4/2020).

Ini 3 Menteri Jokowi yang Kerap Dapat Sentimen Negatif dari Publik di Tengah Pandemi Covid-19

Acara Ngoyong Jumah Ajake Mekedekan Kembali Digelar, Seperti Ini Antusias Penonton Selama Live

Cek Label dan Kemasan, BBPOM Berikan Tips Cara Memilih Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan

Balai Diklat BPK RI Perwakilan Provinsi Bali ini bisa dipakai untuk tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19 setelah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Wayan Koster berkoordinasi dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

Tempat tersebut dipersiapkan untuk tempat isolasi sebagai upaya mengantisipasi perkembangan kedatangan PMI yang cenderung meningkat.

Setelah mendapat ijin, Balai Diklat tersebut langsung dikunjungi oleh Dewa Made Indra yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin.

"Selain tempat ini menyediakan kamar sebanyak 23 bilik, setiap ruangan juga nampak rapi, tertata dan layak untuk digunakan," tegas Dewa Indra. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved