18 Masalah yang Ditemukan di KPK akan Dilaporkan ke Jokowi

Tumpak mengatakan, Dewas menemukan ada 18 permasalahan dari berbagai kedeputian.

Editor: Kander Turnip
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. 

“Hasil simpulan akan dilakukan perbaikan,” kata dia.

Tumpak mengatakan pengawasan dan evaluasi pimpinan dan pegawai KPK akan dilakukan secara bertahap.

Dewas akan mengevaluasi kinerja selama 3 bulan sekali.

Laporan pengawasan akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan DPR.

"Pengawasan dan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK dilakukan secara bertahap. Hasil pengawasan dan evaluasi kinerja sesuai dengan ketentuan Undang-undang KPK akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI dalam satu tahun sekali," kata Tumpak. (.)(.)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved