Corona di Bali

Tak Pakai Masker Masuki Wilayah Desa Adat Intaran Sanur, Bersiaplah Kena Sanksi Ini

Setiap pengendara yang lewat wilayah tersebut baik warga asli Desa Adat Intaran maupun dari luar dipantau.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Sosialisasi penggunaan masker di wilayah Desa Adat Intaran 

"Pelanggar akan disidang dengan menghadirkan kelihan banjar dan sekaa teruna. Kita berharap banjar juga mengetahuinya. Ini kami lakukan agar tidak kucing-kucingan," katanya.

Hal ini juga berlaku untuk pedagang dan pembeli baik di pasar, warung, maupun toko.

Jika kedapatan pembeli maupun pedagang tak memakai masker juga akan dikenakan sanksi.

"Untuk pembeli sanksinya sama dengan sanksi untuk warga yang tidak memakai masker," katanya.

Sementara untuk pedagang, akan diberikan sanksi berupa penutupan warung, toko, maupun tempat berjualan.

"Kami tidak akan perkenankan melakukan aktivitas perdagangan. Warung, toko, maupun tempat berjualannya akan kami segel," katanya.

Untuk melakukan pemantauan, pihaknya akan menerjunkan semua pecalang di Desa Adat termasuk pecalang dari 20 banjar.

Penjagaan dilakukan selama 24 jam dengan pembagian petugas tiga shift.

"Kami harus tegas sekarang, kalau tidak tegas akan sulit mengatur. Kami juga koordinasi dengan pemerintah untuk pengaturan warga luar seperti turis, karena pararem yang ada di Desa Adat hanya berlaku bagi krama saja, sementara orang luar tidak bisa, sehingga perlu juga sinergi dengan pemerintah,' katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved