Ditengah Pandemi Covid-19, BNNP Bali Berhasil Gagalkan Empat Kasus Penyelundupan Narkoba

Meski demikian, Suastana mengatakan jika dilihat dari data penangkapan kasus dari Polda Bali dan Polres-polres di Bali, jumlah kasus narkoba

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali
Ilustrasi Narkoba di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali I Putu Gede Suastawa mengungkapkan, di tengah pandemi covid-19 BNN Bali berhasil menggagalkan empat kasus upaya penyelundupan narkoba ke Bali.

Mereka adalah jaringan Riau, Batam, Pelembang,  Medan, dan Aceh.

"Mereka semua dari luar. Ada empat kasus dan lima tersangka. Artinya pandemi covid-19 ini tidak berpengaruh terhadap peredaran narkoba," kata Suastawa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2020)

Meski demikian, Suastana mengatakan jika dilihat dari data penangkapan kasus dari Polda Bali dan Polres-polres di Bali, jumlah kasus narkoba memang ada penurunan.

Koramil 1611-07/Denbar Sosialisasi Cegah Penyebaran Covid-19 dan Bagikan Masker Ke Masyarakat

Presiden Iran Hassan Rouhani Peringatkan Amerika Jangan Melawan Iran Saban Hari

Ramadhan Musim Panas di Inggris dan Godaan Bagi Wahyu

"Dari yang saya amati ada penurunan," katanya

Putu Gede Suastawa menyayangkan adanya petugas Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Denpasar yang diduga menyelundupkan narkoba jenis sabhu ke dalam lapas.

Ia meminta kasus ini harus diproses hukum agar tidak ada lagi kejadian yang sama.

"Iya itu harus diproses hukum, dibawa entah ke polresta atau ke BNN kemana saja boleh," kata Suastawa saat dihubungi, Rabu (29/4/2020)

Suastawa menjelaskan, jika memang ditemukan barang bukti dalam kasus tersebut, maka patut diduga sipir lapas tersebut sebagai pengedar narkoba di dalam lapas

"Kalau memang ada barang bukti ada padanya apalagi namanya narkoba dalam lapas, itu sudah patut diduga dia sebagai pengedar di dalam lapas. Patut diduga, ya," kata Suastawa

Menurut Suastawa, keterlibatan petugas lapas dalam hal peredaran narkoba di dalam lapas bukan kali pertama terjadi.

Bahkan BNN Bali sudah sempat memproses secara hukum petugas lapas yang mencoba-coba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas kerobokan.

 Suastawa sangat menyayangkan masih adanya petugas lapas yang mencoba-coba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Padahal, menurutnya orang lapas apalagi staf lapas harusnya ikut sebagai penegak hukum, penegak disiplin, pengawas orang-orang dalam pengawasannya dalam tahanan di dalam lapas, apakah itu barangnya,  orangnya, keamanannya, dan situasi di dalam lapas.

"Berarti kan ada kebobolan di penjagaan , di pemeriksaan, apakah itu pembobolannya lewat apa gitu yang jelas barang itu ada di dalam. Itu tugas orang yang menjaga, jangan sampai barang itu masuk," ujar Suastawa

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved