Corona di Bali
Diduga Ada Mafia Rapid Test di Gianyar, Satgas Gianyar Kini Telusuri Oknum Tersebut
Satgas Covid-19 Gianyar geram mendengar kabar adanya masyarakat Desa Petulu berhutang untuk membayar rapid test.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Satgas Covid-19 Gianyar geram mendengar kabar adanya warga di Desa Petulu, Ubud, Gianyar, Bali, yang berhutang untuk membayar rapid test.
Saat ini Satgas Gianyar telah menelusuri oknum yang bermain-main dalam penggunaan rapid test tersebut.
Sebab sesuai aturan, rapid test untuk PMI dan Orang Tanpa Gejala (OTG) gratis.
Kerabat pasien, Jumat (1/5/2020), NA kembali mengungkapkan adanya dugaan permainan kotor dalam rapid test setelah mendapatkan penjelasan Satgas Covid-19 Gianyar, bahwa rapid test berlaku gratis untuk PMI dan Orang Tanpa Gejala (PMI), dimana OTG ini biasanya adalah orang yang pernah kontak dengan pasien positf Covid-19.
• Hadapi Pandemi Covid-19, Gede Mantrayasa Membuat Sebuah Aplikasi Khusus Mapping, Digunakan untuk Ini
• Pasca Transmisi Lokal, Polres Tabanan Bagikan Masker dan Cek Suhu Tubuh di Pasar Dauh Pala
• Jaka Tarub hingga Dedemit Monyet, Inilah 6 Rekomendasi Webtoon Indonesia untuk Teman Ngabuburit
NA mengungkapkan, saat keluarganya yang berstatus sebagai PMI menjalankan rapid test, ia juga dimintai bayaran.
Bahkan karena PMI tersebut tidak memiliki uang ratusan ribu rupiah, ia sempat ikut membantu pembayaran.
"Waktu PMI IPA ditest rapid pertama kali dengan dipanggil ke rumah sakit juga bayar. Saya ngemang pis masih (memberikan uang juga)," ujar NA geram.
Saat ini, justru empat orang kerabatnya kembali dimintai bayaran dengan nominal berbeda.
Dari Rp 400 ribuan, Rp 300 ribuan, dan dua orang dewasa Rp 200 ribuan.
"Dua orang yang masing-masing kena Rp 200 ribu itu sudah bayar, sementara sisanya belum, masih ngutang karena tidak punya uang," ungkap.
Informasi yang dihimpun di internal Satgas Covid-19 Gianyar, saat ini mereka tengah menelusuri oknum yang diduga sebagai mafia rapid test tersebut.
Penelusuran ini dilakukan di RSUD Sanjiwani Gianyar, lantaran para pasien ini dirujuk ke rumah sakit pemerintah Gianyar tersebut.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Gianyar, Dewa Alit Mudiarta mengatakan, rapid test untuk PMI dan OTG sifatnya gratis.
"Sesuai ketentuan semua rapid test yang dari OTG dan PMI tidak bayar atau gratis dan mohon kalau dipungut biaya tiang (saya) minta tanda buktinya tiang laporkan pimpinan untuk diberikan sanksi," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-virus-corona.jpg)