Kadisnaker Bali Ngaku Sudah Surati Para Bupati Agar Tak Ada Lagi PHK, Pemprov Susun Kebijakan Baru

Ia mengaku sudah menyurati bupati/wali kota di Bali agar tidak sampai ada buruh yang di PHK lagi

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
Toto Sihono
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda menanggapi keluhan dari aktivis buruh soal banyaknya PHK yang terjadi di Bali akibat dampak pandemi covid 19.

 Ia mengaku sudah menyurati bupati/wali kota di Bali agar tidak sampai ada buruh yang di PHK lagi

"Memang pada prinsipnya jangan sampai terjadi PHK. Kami sudah bersurat ke bupati agar diupayakan tidak ada PHK. Kalau pun harus ada PHK, itu harus sudah berdasarkan kesepakatan dari dua belah pihak, pihak pekerja maupun pengusaha," kata Arda saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/5/2020)

Arda mengatakan, sampai saat ini Disnaker Bali belum menerima laporan ataupun pengaduan terhadap pekerja yang di PHK di Bali.

Fenomena Langit Sepanjang Mei 2020, Ada Hujan Meteor, Supermoon Hingga Matahari Tepat di Atas Kabah

Cerita Perawat Ruang Isolasi Nusa Indah RSUP Sanglah Saat Berjuang Menangani Pasien Covid-19

Denpasar Catat Penambahan Satu Kasus Baru Covid-19 dan Satu Orang Dinyatakan Sembuh

"Belum ada pekerja yang di PHK mengadu ke kami. Kalau ada pengaduan tentu kami akan tindaklanjuti," ujarnya

Dia mengatakan, untuk saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun kebijakan baru untuk para pekerja yang telah dan yang terancam di PHK.

"Itu sedang disusun dan sedang digodok," ujar Arda

Namun demikian, ia mengatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan pencegahan dan penanggulangan covid 19

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budidarsana mengatakan, untuk may day kali ini mereka tidak menggelar aksi turun ke jalan.

"Kami menghormati imbauan dari pemerintah," kata Rai Budi Darsana saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (1/5/2020)

Pria yang biasanya rutin menjadi koordinator aksi saat may day di Bali ini berharap agar pemerintah Bali khususnya Gubernur Bali lebih melindungi rakyat atau pekerja Bali dari ancaman PHK

"Kami paham saat ini kondisi sulit tapi mem PHK buruh di saat seperti ini adalah tindakan yang tidak dapat di benarkan," katanya

Hingga saat ini, FSPM, kata Rai, belum melihat perlindungan nyata dari Gubernur Bali terhadap Pekerja di Bali.

"Belum ada satupun imbauan atau SE (surat edaran) untuk pengusaha agar tidak melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya tanpa upah," ungkap Rai

Sebagai aktivis buruh, Rai merasa sangat kecewa dengan pemerintah.

Sebab, selama ini pekerja di sektor pariwisata memberikan kontribusi PAD yang sangat besar terhadap negara.

"tetapi tidak diperhatikan dengan serius oleh Gubernur Bali," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved