Corona di Bali
Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Physical Distancing Harus Konsisten
Masa Tanggap Darurat diperpanjang hingga 30 Mei 2020 mendatang, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Klungkung mempertegas konsistensi
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Masa Tanggap Darurat diperpanjang hingga 30 Mei 2020 mendatang.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Klungkung pun kembali mempertegas konsistensi dalam menjaga physical distancing.
Mengingat masih banyak warga di Klungkung, Bali yang mengabaikan hal tersebut, dengan berkerumun saat sore hari.
Hal ini sempat dibahas saat rapat telecomfrence Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
• Diduga Karena Serinng Diajak Orangtua ke Pasar, Bayi 1 Tahun Positif Virus Corona
• Tahu Kapan Harus Berhenti, Inilah Kebiasaan Orang-Orang yang Bebas Stres
• Satlantas Polres Jembrana Periksa Truk Tutup Bak, Cari Pemudik Nakal
Bupati Klungkung yang juga selaku Ketua Gugus Tugas, I Nyoman Suwirta mengatakan, walau seluruh pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Klungking sembuh, namun tren kasus secara umum belum stabil.
"Melihat situasi saat ini, status tanggap darurat bencana memang harus diperpanjang lagi. Pintu masuk ke Nusa Penida dari Padang Bay harus diperhatikan. Sehingga benar-benar selektif bagi warga yang hendak masuk ke Nusa Penida semasih masa Covid -19 ini," ungkap Suwirta, Jumat (1/5/2020)
Ia juga menyoroti konsistensi warga dalam menjaga physical distancing yang masih perlu ditingkatkan lagi.
Mengingat pada sore hari, dirinya melihat banyak masyarakat yang melanggar karena beraktivitas dengan berkerumunan banyak orang.
"Saya berharap kerjasama dan koordinasi tetap dijalin dengan lebih baik lagi, semua yang menjadi catatan, agar segera akan diperbaiki," ungkap Bupati Suwirta. (*).