Corona di Indonesia
Jika Maskapai Beroperasi Kembali, Ini Ketentuan Ketat yang Harus Diterapkan
Maskapai Lion Air merencanakan akan membuka kembali penerbangan domestik, pada 3 Mei 2020.
"Pelaksanaan penerbangan berpedoman kepada prinsip-prinsip dan standar operasional prosedur kesehatan dalam memastikan pengamanan kru yang bertugas dan penumpang," ucap Darsito.
Dalam penerbangan, Thai Lion Air tidak menyediakan penjualan untuk makanan ringan, minuman dan makanan berat serta tidak mengizinkan setiap penumpang membawa makanan sendiri untuk dikonsumsi selama penerbangan.
"Kami mengimbau dan meminta kepada seluruh karyawan, awak pesawat dan penumpang, agar memperhatikan dan mengikuti rekomendasi seluruh protokol kesehatan termasuk jaga jarak aman. Tujuannya ialah terdapat ruang yang cukup antara satu orang dengan orang lain agar bisa menghilangkan transmisi virus," terangnya.
Berikut enam kota tujuan domestik yang mulai diterbangi kembali:
1. Bangkok – Bandar Udara Internasional Don Mueang (DMK)
2. Chiang Mai – Bandar Udara Internasional Chiang Mai, Thailand Utara (CNX),
3. Surat Thani – Bandar Udara Internasional Surat Thani, Distrik Phunphin (URT),
4. Ubon Ratcahani – Bandar Udara Ubon Ratchathani (UBP),
5. Nakon Si Thammarat – Bandar Udara Nakhon Si Thammarat (NST), dan
6. Hat Yai – Bandar Udara Internasional Hat Yai (HDY).
Tunggu Aturan
Selain Lion Air, maskapai pelat merah Garuda Indonesia juga akan beroperasi kembali, namun terbatas untuk kalangan tertentu yakni pebisnis.
Direktur Utama Garuda Indoensia, Irfan Setiaputra, pihaknya saat ini masih menunggu kejelasan aturan layanan angkutan bisnis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kami masih menahan diri untuk kembali membuka layanan, dan menunggu aturan jelas dari Kemenhub, "ucap Irfan.
Tetapi Irfan menjelaskan, apabila kembali dibuka pada 3 Mei 2020, akan ada banyak persyaratan untuk para calon penumpang mulai dari maksud terbang, kesehatan, dan tiket kembali.