Corona di Bali

Beredar Kabar Alat Rapid Test Pemprov Bali Tak Direkomendasi BNPB, Begini Penjelasan Kadiskes

Beredar informasi di media pesan singkat WhatsApp bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membeli 4.000 unit alat rapid test dari PT Kirana

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Shutterstock/Kompas.com
(Ilustrasi) alat rapid test yang digunakan sebagai alat deteksi virus corona, tes covid-19, tes corona. 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beredar informasi di media pesan singkat WhatsApp bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membeli 4.000 unit alat rapid test dari PT Kirana Jaya Lestari dengan merek Vivadiag.

Disebutkan dalam pesan tersebut bahwa alat rapid test yang dibeli oleh Pemprov Bali sudah dipakai di Desa Abuan, Kecamatan Susut Kabupaten Bangli pada 30 April 2020.

Namun, dalam pesan itu menyebutkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencan (BNPB) tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap alat rapid test merek Vivadiag dari PT Kirana Jaya Lestari tersebut.

Berikut informasi lengkap yang beredar di WhatsApp tersebut:

Dari : koordinator subbidang Pam dan Gakkum Gugus tugas covid 19 Pusat diBNPB.
Prihal : informasi ttg tdk validnya alat Rapid test covid 19.

1. Alat Rapid Test Covid-19 bermerk VivaDiag yang dijual oleh PT. Kirana Jaya Lestari telah memperoleh rekomendasi dari BNPB dengan nomor R-276/BNPB/HOKS/KU.08/03/2020. Dan telah dibeli sebanyak 4.000 unit oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.Alat ravid test tsb pd tgl 30 april 2020 telah digunakan di Desa Abuan ,Kabupaten Bangli,dari 1200 an yg dirapid, sebanyak 443 yg positif. Pd tgl tsb juga telah dilakukan diuji swab kepd 126 orang yg dinyatakan positip ,ternyata hasilnya negatif semua. Sisanya sedang diuji diswab.
Peralatan tsb dibeli oleh Dinas Kesehatan Bali,sebanyak 4000 unit.

2.Peralatan Ravid test covid 19 merk VivaDiag yg dijual oleh PT Kirana jaya lestari,bahwa pihak BNPB tdk pernah mengeluarkan Rekomondasi
Nomor R- 276/BNPN/HOKS/KU.08/03/2020.Pada PT Kirana jaya lestari.

3. Apabila ada didaerah ditemukan Alat ravid test covid 19 merk VivaDiag yg dijual oleh PT Kirana jaya lestari untuk diamankan karena alat tsb tdk Valid dan tdk direkomondasikan oleh BNPB,serta laporkan kepd kepolisian setempat untuk dilakukan penyitaan.

Demikian informasi tsb untuk dijadikan cegah dini dan deteksi dini didaerah.

TTD
Wakil koordinator subbidang Pam & Gakkum Gugus tugas Covid 19 Pusat (BJP Dr Darmawan S)

Fenomena Turunnya Kawanan Kera di Pura Goa Lawah Klungkung di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Sebabnya

Ulah Pemudik Coba Akali Petugas di Semarang, 4 Perantau Sembunyi di Mobil yang Dinaikan Truk Towing

Update Covid-19 Hari Ini, Selalu Ada yang Sembuh Meskipun Angka Positif Masih Bertambah

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengakui bahwa pihaknya memang membeli alat rapid test sebanyak 4.000 unit di PT Kirana Jaya Lestari dengan merek Vivadiag.

Namun Suarjaya tak mengingat secara persis kapan alat rapid test itu dibeli karena waktu ordernya memang sudah cukup lama.

"Kalau itu bagian pengadaan yang tahu," kata Suarjaya saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Minggu (3/5/2020) pagi.

Kemudian, prihal adanya informasi bahwa alat rapid test dengan merek Vivadiag tidak direkomendasikan oleh BNPB, Suarjaya mengaku tidak mengetahuinya dan tidak berani berkomentar terkait hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved