Corona di Bali
Nyebrang ke Jawa, Wajib Tunjukkan Surat PHK dan Keterangan Polisi
Ribuan warga pendatang di Bali sempat terganjal penyeberangan dan memadai areal pelabuhan Gilimanuk
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Ribuan warga pendatang di Bali sempat terganjal penyeberangan dan memadai areal pelabuhan Gilimanuk.
Terutama di pos 1 atau pintu keluar menuju ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Mereka rata-rata merupakan pekerja di Bali, yang terkena PHK dan harus kembali ke kampung halamannya (bukan pemudik).
Atas hal ini, Kapolsek Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana membenarkan mengenai pembukaan pos 1 Gilimanuk.
Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur Bali, yang memerintahkan supaya dilakukan pembukaan.
Setelah sebelumnya, bahwa kendaraan yang bisa masuk dan menyebrang dari Ketapang-Gilimanuk, hanya kendaraan memuat logistik dan kesehatan.
Yang perlu ditekankan, selama tidak memiliki surat PHK dan keterangan Polres tempat tinggal, maka akan ditolak keluar Bali.
"Sesuai instruksi kami jalankan bahwa yang sudah mempunyai surat PHK, maka bisa melanjutkan perjalanan. Dan harus ada surat dari Kelian atau kepala Dusun dimana dulu tinggal dan surat dari Polres setempat," ucapnya, Senin (4/5/2020).
Sudarsana menegaskan, bahwa kebijakan untuk bisa menyebrang hanya untuk warga yang pulang kampung.
Sehingga, para pemudik tetap dilarang lewat.
Ketika tetap lewat, maka diminta putar balik.
Bahkan, Polres Jembrana sudah menyiapkan empat pos penyekatan mulai dari Pekutatan sampai di Gilimanuk.
Pihaknya memeriksa selain kelengkapan surat kendaraan setelah diperiksa orang, barang dan kendaraan juga meminta menunjukkan surat PHK atau surat keterangan dari kepolisian setempat.
"Kami akan sarankan putar balik untuk melengkapi surat tersebut. Kami harap semua bersabar. Mari bangun kondisi yang lebih baik untuk kita cegah virus corona dan memutus mata rantai penyebarannya. Jangan mudik. Tapi jika pulang kampung karena PHK silahkan," jelasnya.
Sebelumnya, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, bahwa untuk penanganan pintu masuk pelabuhan Gilimanuk, pihaknya masih tetap melakukan deteksi dini penanggulangan covid-19 melalui rapid test.