Buntut Sengketa Tanah Warisan, Empat Pengacara Tewas Dibacok dengan Kondisi Mengenaskan
Buntut Sengketa Tanah Warisan, Empat Pengacara Tewas Dibacok dengan Kondisi Mengenaskan
TRIBUN-BALI.COM- Empat warga Desa Faan, Key Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Satu di antaranya mengalami putus kepala akibat sabetan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombe Pol. Roem Ohoirat dalam pesan singkat menyatakan kejadian pembunuhan itu terjadi Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIT.
• Made Semara Ditangkap Satu Jam Setelah Beraksi
Keempat korban tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
"Para korban diantaranya HR, FR, ES dan AS yang adalah seorang pengacara," katanya.
Atas kejadian tersebut, enam orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian dan kini tengah diperiksa.
"Diduga pelaku 6 orang sudah ditangkap Polres Malra dan saat ini sedang diperiksa," ujarnya.
• IGN Harta Diciduk Polda Bali Gara-Gara Buat Status Wapres Terpapar Virus Corona
Penyebab Perkara
Sementara itu, motif kejadian diketahui karena sengketa tanah warisan.
Polisi pun masih mendalami kasus tersebut.
"Adapun motif kejadian tersebut adalah dendam sengketa tanah warisan dalam 1 keturunan/marga Rumangun," ucapnya.
Guru Dibacok
Pelaku pembacokan guru di desa Hulaliu, Maluku Tengah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dia terbukti melanggar pasal 351 dan terancam kurungan dua tahun penjara.
"Pelaku anak berinisial ZBN sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (1)," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, Selasa siang (05/05/2020).