Corona di Bali
Pertengahan Mei 2020 Denpasar Berencana Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Pertengahan Mei 2020 Denpasar Berencana Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
"Sekarang draf perwalinya sudah diajukan ke Gubernur untuk difasiliyasi. Setelah turun tinggal tanda tangan dan penerapan. Sebelum dilaksanakan kami akan adakan sosialisasi," katanya.
Terkait hal ini juga sudah digelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5/2020).
Rakor dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Luhur Istighfar, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto, Ketua PN Sobandi, SH. dan diikuti oleh Sekda AAN Rai Iswara, para asisten, pimpinan OPD terkait dijajaran Pemkot Denpasar.
• IGN Harta Diciduk Polda Bali Gara-Gara Buat Status Wapres Terpapar Virus Corona
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan masyarakat.
Hal ini bisa dilihat dari aktivitas masyarakat diluar rumah berjalan seperti biasa.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, karena dalam masa pandemi covid 19 ini masyarakat masih bebas melakukan aktivitas sosial.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berbasis di Desa dan Kelurahan sert Desa Adat.
"Saat ini sudah terjadi transmisi lokal, dimana terjadi penularan virus antar manusia yang melakukan kontak erat dalam keluarga maupun dalam wilayah. Hal sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Walikota Rai Mantra.
Sebagai Dasar Hukum penerapan PKM ini sudah dirancang Peraturan Walikota (Perwali).
PKM ini sudah mendapat dukungan dari anggota Forkopimda Denpasar.
Kapolresta AKBP Avitus Panjaitan malah menyarankan agar Perwali ini bisa segera diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat.
"Jajaran kami siap mendukung dan mengamankan rencana penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Avitus Panjaitan.
Ketua DPRD Denpasar Gusti Ngurah Gede juga sependapat dengan Kapolresta Denpasar, malah Ngurah Gede meminta agar seluruh Desa dan Kelurahan bisa serentak melaksanakan PKM ini, termasuk sanksinya harus tegas.
Walikota Rai Mantra dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa untuk percepatan pencegahan dan penanganan Covid 19 Pemkot Denpasar harus bekerjasama dengan semua unsur termasuk Forkopimda untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat terkait Covid-19.