Corona di Bali
32 PMI Jembrana Dipulangkan, Indahyanti Bahagia Bisa Kumpul Keluarga
32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya dipulangkan oleh Pemerintah Daerah Jembrana
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya dipulangkan oleh Pemerintah Daerah Jembrana.
Mereka sudah menjalani rapid test kedua beberapa hari lalu, dan dinyatakan non reaktif Covid-19 dalam rapid test yang dilakukan.
32 PMI ini ditempatkan di Hotel Hapel, kawasan tepi pantai Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Pantauan Tribun Bali, para PMI ini dijemput oleh sanak keluarganya.
Mereka berbondong-bondong, kemudian mengangkat koper menuju mobil penjemputan.
Sanak keluarga yang turut menjemput dan membawakan perlengkapan bawaan PMI.
Tampak keceriaan di muka para PMI ketika bisa berkumpul lagi bersama keluarga.
Maklum saja, selama 14 hari mereka harus diisolasi di hotel, untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Seorang PMI asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Ni Komang Indahyanti mengatakan ia sudah menjalani karantina selama 14 hari, dan belum ketemu sama sekali dengan keluarga.
Karena sudah bisa pulang, ia mengaku cukup senang.
Apalagi, sudah selama 4,5 bulan ia berada di Sri Lanka sebagai pekerja terapi di sebuah hotel di Negara tersebut.
"Ya senang tentu saja karena bisa kumpul keluarga," ucapnya, Jumat (8/5/2020).
Sementara itu, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang melepas para PMI mengaku pemerintah daerah total mengkarantina PMI hingga saat ini sebanyak 190 orang, dan yang sudah pulang 126 orang.
Untuk 32 PMI terakhir ini, atau yang menginap di Hotel Hapel semua negatif virus Corona.
Sehingga total sudah 158 PMI yang kembali ke rumah masing-masing, dan sisanya sebanyak 32 PMI masih dalam isolasi di beberapa hotel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pemulangan-32-pmi-jembrana-di-halaman-hotel-hapel.jpg)