Jakarta Tuntut Penjelasan ke Beijing Atas Kasus 3 Buah ABK WNI Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan China
disoroti media luar negeri terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kapal nelayan China, Indonesia meminta penjelasan secara resmi ke Bei
TRIBUN-BALI.COM - Setelah ramai disoroti media luar negeri terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kapal ikan China, Indonesia meminta penjelasan secara resmi ke Beijing.
Dugaan eksploitasi terhadap ABK berkewarganegaraan Indonesia di kapal ikan China menjadi sorotan tajam publik di Tanah Air.
Setelah sebelumnya dikabarkan, jenazah tiga ABK WNI dilarung ke laut dari kapal ikan China.
Kabar ini lantas menjadi viral di berbagai media sosial.
Lebih lanjut, Indonesia menuntut penjelasan dari Tiongkok yang penguburan laut ABK WNI di kapal nelayan China, Kamis (7/5/2020).
Sebagaimana diketahui, tiga pelaut Indonesia meninggal ketika kapal nelayan itu berada di Samudra Pasifik.
Dua pelaut Indonesia meninggal di Desember 2019 lalu.
Satu di antaranya meninggal Maret 2020 kemarin.
Dikutip dari Nikkei Asian Review, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar Tiongkok.

Kapten Armada mengatakan, para pelaut harus dikuburkan di laut, sebab mereka meninggal karena penyakit menular.
Ia menegaskan proses penguburan laut juga mengikuti aturan laut internasional.
Sebagai catatan, pelanggaran hak asasi manusia di laut ini terungkap setelah media Korea Selatan MBC melaporkan ada anggota kru Indonesia di kapal yang angkat bicara.
Para kru mengatakan, mereka dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang keras.
Miliki 40 ABK WNI
Kapal nelayan itu awalnya memiliki lebih dari 40 ABK WNI.