Sponsored Content

BLT Dana Desa di Jembrana Cair, Dibagikan ke 5.029 KK Terdampak Covid-19

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan April 2020 sebesar Rp 600.000 di Kabupaten Jembrana, Bali, mulai dicairkan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Jembrana
Wabup Kembang memberikan pencairan dana BLT Dana Desa, Sabtu (9/5/2020).  

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan April 2020 sebesar Rp 600.000 di Kabupaten Jembrana, Bali, mulai dicairkan.

Pencairan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak Covid-19 itu menyusul pencairan bantuan sebelumnya berupa BPNT dan PKH yang juga sudah disalurkan.

Dari 41 desa di Jembrana, bantuan digelontorkan kepada 5.029 KK, sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan (April-Juni 2020).

Skema pencairannya tunai dan non tunai.

“Bantuan yang disalurkan hari ini Sabtu (9/5/2020), merupakan bantuan dana desa bulan April. Bulan Mei akan segera disalurkan paling lambat akhir bulan,“ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Gede Sujana saat menghadiri penyerahan simbolis BLT Dana Desa di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Sabtu (9/5/2020).

Dalam acara ini turut hadir Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana serta Perbekel Mendoyo Dauh Tukad I Gusti Putu Edi Ediana.

Bantuan dibagikan kepada 24 KK masyarakat terdampak di Desa Mendoyo Dauh Tukad.

Adapun syarat penerima bantuan belum mendapatkan BPNT (bantuan sembako) maupun PKH, serta memenuhi beberapa kriteria.

Mulai dari kehilangan mata pencaharian, punya penyakit menahun /kronis, memiliki anggota keluarga yang sakit kritis, serta belum pernah mendapat bantuan lainnya dari kebijakan pemerintah.

"Bantuan ini disalurkan atas aturan maupun rujukan pemerintah pusat untuk menekan dampak Covid-19 di masyarakat bawah menggunakan pagu dana desa. Mekanismenya dimulai dari pendataan relawan, kemudian hasilnya dibawa ke musyawarah desa untuk diverifikasi menentukan mana yang layak dan tidak layak menerima. Daftar penerima itu ditetapkan melalui peraturan perbekel yang disahkan Bupati Jembrana," terang Sujana.

Untuk masing-masing desa jumlah penerimanya bervariasi.

Hal itu bergantung Dana Desa (DD) di masing-masing desa.

“Bagi desa yang memiliki dana desa di bawah Rp 800 juta, mengalokasi Dana Desa untuk BLT maksimal sebesar 25 persen, Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar itu 30 persen, kemudian Rp 1,2 miliar dan seterusnya itu 35 persen,“ papar Sujana.

Sampai hari ini Sabtu (9/5/2020), sudah 20 desa di Jembrana yang menyalurkan BLT Dana Desa.

"Prinsipnya, semua desa di Jembrana sudah siap menyalurkan, tinggal kesiapan rekening bank saja. Untuk sisanya Senin esok (11/5/2020), seluruhnya sudah cair semua," kata Sujana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved