Kemenlu Lamban Tangani Kasus ABK Dilarung ke Laut? Ketua MPR: Laporan Kematian Sejak Desember 2019
Kemenlu baru bergerak setelah adanya pemberitaan dari media Korea Selatan pada paruh kedua Mei 2020.
Ketika itu, kapten kapal menjelaskan, keputusan melarung jenazah karena kematian ABK disebabkan penyakit menular.
Kemenlu juga menyatakan akan memanggil Duta Besar China di Indonesia terkait adanya jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang dilarung ke laut.
• 8 Cara Tersembunyi Menarik Perhatian Pria, Sikap dan Penampilan Seksi Tanpa Harus Mengumbar Seronok
• 3 Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Para ABK Lainnya Beri Info Terkait Pengalaman di Kapal
• Anak Ulang Tahun Tapi Tak Bisa Pergi Ke Luar Rumah, Nia Ramadhani Datangkan Kuda
"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labor Organization/ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).(*)