Kemenlu Lamban Tangani Kasus ABK Dilarung ke Laut? Ketua MPR: Laporan Kematian Sejak Desember 2019

Kemenlu baru bergerak setelah adanya pemberitaan dari media Korea Selatan pada paruh kedua Mei 2020.

Editor: Wema Satya Dinata
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Ketika itu, kapten kapal menjelaskan, keputusan melarung jenazah karena kematian ABK disebabkan penyakit menular.

Kemenlu juga menyatakan akan memanggil Duta Besar China di Indonesia terkait adanya jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang dilarung ke laut.

8 Cara Tersembunyi Menarik Perhatian Pria, Sikap dan Penampilan Seksi Tanpa Harus Mengumbar Seronok

3 Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Para ABK Lainnya Beri Info Terkait Pengalaman di Kapal

Anak Ulang Tahun Tapi Tak Bisa Pergi Ke Luar Rumah, Nia Ramadhani Datangkan Kuda

 "Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labor Organization/ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved