Virus Corona
Kepastian Ibadah Haji Tunggu 20 Mei, Pemerintah Siapkan 2 Skema
Batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran Haji tahun 1441 H adalah pada 20 Mei 2020.
Editor:
Kander Turnip
Hal ini, lanjut Zainut, dilakukan berdasarkan permintaan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Menteri Agama Indonesia yang disampaikan melalui surat beberapa waktu lalu.
Surat tersebut terkait penundaan pelaksanaan kontrak dan pembayaran uang muka untuk seluruh layanan jamaah haji di Arab saudi.
Selain itu, Zainut mengatakan, sampai saat ini belum ada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang melakukan kontrak layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi kepada penyedia layanan di Arab Saudi.
“Progress penyelenggaraan ibadah haji khusus masih dalam tahap proses pelunasan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) khusus,” katanya. (.)(.)