Seorang Gadis Ditebas Lehernya, Diduga Jadi Korban Ilmu Hitam Ayah Kandung

Seorang gadis 16 tahun diduga menjadi korban kekejaman ayah sendiri saat keluarganya sedang melakukan ritual diduga kegiatan ilmu hitam.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penebasan 

"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia.

Lebih jauh, Wawan menerangkan soal kondisi korban saat ditemukan tak bernyawa.

Menurut Wawan, korban dalam kondisi tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.

"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacok di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," katanya.

Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati.

"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan ini penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.

Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.

Darwis, sang istri, enam anak kandungnya yang masing-masing bernama R, S, D, A, T, dan TU.

Dua menantu mereka, yakni A dan RU beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.

Dikutip dari TribunTimur.com dan TribunBantaeng.com, awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).

Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.

R membawa senjata tajam dan menyandera Enal (34) warga pertama yang melitas.

Enal mengalami luka pada bagian kepala.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved