Corona di Bali
UAS SMP di Badung di Serahakan ke Masing-Masing Sekolah, Disdikpora Sebut Ada Dua Model Pelaksanaan
Ujian Akhir Semester (UAS) kini diserahkan langsung kepada masing-masing sekolah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Ujian Akhir Semester (UAS) kini diserahkan langsung kepada masing-masing sekolah.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pun hanya mengingatkan agar sekolah memberikan nilai rapor siswa untuk semester genap.
Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika mengatakan, pelaksanaan UAS untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sudah dimulai pada Mei 2020 ini.
Hanya, kata dia, jadwal dibuat langsung oleh masing-masing satuan pendidikan.
• CEO Tokopedia Kirim Surat ke Konsumen Jelaskan Soal Pencurian Data
• Selundupkan Empat Kilogram Sabu, Dituntut 20 Tahun Penjara, Man Chun Kwok Mohon Keringanan
• Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Pick Up Oleng Hingga Terguling di Bilukpoh Jembrana
Bahkan pihaknya meminta agar hasil rapor di semester genap diserahkan pada 13 Juni 2020 langsung kepada orang tua.
“Dalam kondisi bagaimanapun juga apa yang menjadi kewajiban sekolah harus jalan, kenaikan kelas harus jalan, walaupun secara online. Makanya, untuk pelaksaan UAS sendiri kami serahkan ke masing-masing sekolah,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020)
Astika mengatakan, sekolah tetap harus mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kebijakan yang dimaksud menurutnya yakni UAS untuk kelulusan maupun kenaikan kelas siswa tidak diperbolehkan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa.
“Intinya rambu-rambu yang diberikan oleh pemerintah pusat harus diikuti,” tegasnya kembali
Terkait dengan materi UAS secara online/daring, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini menegaskan langsung dibuat oleh guru di satuan pendidikan.
Bahkan tes yang diberikan berupa tes tertulis, portofolio atau bentuk tes lainnya.
“Jadi untuk penilaiannya bisa membandingkan nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya,” ungkapnya.
Mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan ini mempertegas untuk petunjuk teknis katanya berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Kemendikbud 2020, yakni memberikan kewenangan sekolah mengatur jadwal UAS dan yang tetap dalam rentang waktu yang ada di kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020.
Sekolah terakhir melaksanakan UAS di minggu ke 4 bulan Mei 2020.
“Untuk UAS ini beberapa sekolah ada yang sudah melaksanakan. Namun ada juga yang sedang berlangsung. UAS tidak dilakukan berbarengan serentak, pasalnya guru juga masih menyiapkan soal yang harus dikerjakan,” akunya.
Sayangnya Astika tidak membeberkan data sekolah yang sudah melaksanakan UAS dan yang belum.
Hanya saja pihaknya mengaku di kabupaten Badung terdapat 28 SMP Negeri dan Swasta 39 sekolah.
“Tapi sebagian besar SMP negeri di Badung melaksanakan ujian mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona. Yakni UAS dilaksanakan dalam bentuk protofolio nilai rapor serta prestasi sebelumnya,” jelasnya sembari mengatakan bisa juga digunakan nilai tugas-tugas yang diberikan.
Lanjut Astika mengatakan, di tengah pandemic Covid-19, pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan dalam penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS).
Salah satunya dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah.
Termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh.
“Saya hanya mengingatkan kepada sekolah hati-hati dalam memberikan kuota kepada siswa. Sebab, berapa idealnya belum ada diatur. Makanya, saya menyarankan supaya sekolah cermat, jangan sampai dikemudian ada permasalahan,” pesannya.
Disisi lain, Ketua MKKS SMP Kabupaten Badung, AA Putu Oka Sujana juga mengatakan hal yang sama.
Pihaknya mengatakan, pelaksanaan UAS sepenuhnya mengikuti ketentuan sebagaimana Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ada dua model dalam melaksanakan UAS. Ada yang terjadwal seperti ujian pada umumnya. Namun dilaksanakan secara online, karena dari segi peralatan sudah memadai. Ada yang dilaksanakan dalam bentuk portofolio,” katanya.
“Untuk yang portofolio, jadi nilainya berdasarkan tugas-tugas yang dikerjakan di rumah selama ini, kemudian dari nilai rap0r sebelumnya dan prestasi siswa,” terang Sujana. (*)