Corona di Bali
Koster Beberkan Upaya Bali Bebas Covid-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Wayan Koster membeberkan upaya Pulau Dewata dalam mencapai fase bebas dari pandemi ini
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali Wayan Koster membeberkan upaya Pulau Dewata dalam mencapai fase bebas dari pandemi.
Upaya itu dilakukan melalui tiga skema.
Pertama, mengendalikan penambahan jumlah pasien positif hingga titik terendah.
Kemudian pasien yang sedang dalam perawatan ditangani dengan fasilitas kesehatan yang memadai, baik dari segi rumah sakit, kamar, dokter, perawat dan sebagainya.
Sedangkan yang ketiga, dalam perawatan pasien positif Covid-19 diupayakan tidak sampai ada pasien yang meninggal lagi.
"Sejauh ini dari kebijakan yang kami lakukan bersama-sama dengan para pihak yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 menunjukkan hasil yang positif," kata Koster dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali, Rabu (13/5/2020).
Diakhir Mei nanti, Koster mengharapkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Bali bisa mendekati angka 90 persen dengan laju penumbuhan pasien positif yang menurun signifikan.
Pada kondisi itu Bali diharapkan bisa memasuki titik keseimbangan yang baru, antara angka kesembuhannya yang tinggi, angka penambahan positif yang menurun serta jumlah pasien meninggal yang tidak bertambah.
"Kami sudah mengumpulkan para bupati untuk menjalankan agenda ini secara bersama-sama. Tugas kami di provinsi adalah mengerem laju penambahan positif Covid-19 terutama yang datangnya dari PMI," jelasnya.
Saat pertama kali kasus Covid-19 muncul di Bali pada 10 Maret 2020, Koster mengaku langsung mengadakan suatu diskusi dengan berbagai pihak untuk membuat suatu pola penanganan dan pencegahan dengan cara menbatasi pergerakan masyarakat.
Selain itu, masyarakat yang sudah terjangkit juga diupayakan ditangani di fasilitas kesehatan yang memadai.
Berkaitan dengan pencegahan, Koster juga melakukan manajemen secara bertingkat, mulai dari tingkat provinsi dengan melibatkan Pangdam, Kapolda dan Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Di tingkat kabupaten/kota ada bupati/wali kota dengan Dandim, Kapolres beserta MDA serta PHDI.
Pada tingkat paling bawah, Koster memberdayakan desa adat dan menggunakan kearifan lokal yang ada di dalamnya.