Corona di Indonesia
Calon Penumpang di Bandara Soetta Diharapkan Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
Antrean padat terjadi di terminal Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis pagi (14/5/2020) tadi.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Di samping itu, pihak penyedia layanan penerbangan harus mematuhi ketentuan bahwa penjualan tiket penumpang dengan persentase 50 persen dari kapasitas jumlah kursi penumpang di pesawat.
Selanjutnya, pihak AP II akan membuat penunjuk arah atau penanda menuju Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Di samping itu, para calon penumpang diharapkan telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai yang dipersyaratkan pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID–19.
“Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” ucap Senior Manager of Branch Communication and Legal Febri Toga Simatupang dalam rilis AP II terkait peristiwa tadi pagi.
Pihak Angkasa Pura II menginformasikan kondisi sudah kembali normal.
Peristiwa tadi pagi terjadi ketika penumpukan 12 penerbangan pada pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
Sedangkan kepadatan antrean tampak hingga pukul 08.00 WIB.
Sejak pukul 08.30 WIB situasi terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sudah sangat terkendali dan tidak ada kepadatan.(*)