Penyerang Novel Baswedan Berjaket ala Gangster, Ini Kata Saksi
Ada yang duduk dan ada yang berdiri. Dia duduk di bangku, berbadan gemuk memakai jaket kayak gangster.
Penyerang Novel Baswedan Berjaket ala Gangster, Ini Kata Saksi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Eko Yulianto, saksi kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, mengaku tidak bisa mengenali secara pasti apakah terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette merupakan orang dilihatnya di lokasi kejadian.
Pengakuan disampaikan Eko Yulianto, seorang pegawai swasta, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (14/5/2020).
Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada pada 11 April 2017, sekira pukul 05.00 WIB, di dekat kediaman korban, kawasan Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta.
• Imam Masjid Mendengar Jerit Novel Baswedan Minta Tolong
• Kasus Perbudakan ABK Dilaporkan ke Dewan HAM PBB, Ternyata Gaji Mereka Belum Dibayar
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Presiden Dinilai Abaikan Keputusan MA
Eko Yulianto mengaku pada saat itu menunaikan ibadah salat subuh di Masjid Al-Ihsan.
Setelah salat, ia berjalan kaki pulang ke rumahnya.
Pada saat itu ia melihat dua orang mencurigakan.
Satu orang duduk dan satu orang berdiri.
Di sebelah mereka ada sepeda motor yang diparkir di belakang mobil berwarna putih milik seorang warga setempat.
"Ada yang duduk dan ada yang berdiri. Dia duduk di bangku, berbadan gemuk memakai jaket kayak gangster. Yang duduk tidak pakai helm. Yang duduk hanya menunduk. Kayak orang asing, mencurigakan," kata Eko.
Dia mengaku melihat kedua orang itu sekira dua menit.
"Tidak sampai 2 menit saya melihat. Saya buru-buru," ujarnya.
Sesampai di rumah Eko diminta oleh ibunya kembali ke masjid untuk menjemput ayahnya.
Pada saat keluar rumah, dia mendapat informasi penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian menanyakan apakah saksi mengenai dua terdakwa.