Lebaran 2020
Shalat Idul Fitri di Rumah, Ini Tata Cara dan Niat Lengkap dengan Aturan Khutbahnya
Jadi umat tidak perlu khawatir mengenai tata cara ibadah shalat Ied. Setiap kepala keluarga pasti bisa jadi imamnya
TRIBUN-BALI.COM - Berikut niat shalat Idul Fitri di rumah, lengkap dengan tata cara serta aturan khutbah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan imbauan agar shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Tausiah Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Situasi Darurat Covid-19.
Surat nomor: 04/DP-P.XIII/T/V/2020 tersebut dikeluarkan pada 14 Ramadhan 1441 H atau 7 Mei 2020.
• Ini Ketentuan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19, Tetap Lakukan Protokol Kesehatan
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji menyampaikan, saat ini kondisi penularan virus corona masih tergolong cukup tinggi.
Sehingga kegiatan yang melibatkan berkumpulnya orang-orang masih perlu dihindari.
Oleh karenanya, masyarakat diharapkan menaati hasil kesepakatan yang telah ditetapkan terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
• Lailatul Qadar, Malam 1000 Bulan, Malam Udaranya Sejuk dan Hening, Berikut Tanda-tandanya
"Sebaiknya imbauan dari tausiyah yang kita terbitkan bisa dipatuhi agar penularan virus corona dapat dicegah."
"Lebih baik kita adakan shalat Ied di rumah daripada tidak merayakan Idul Fitri sama sekali," kata Daroji di Semarang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
Terkait hal tersebut, pihaknya bersama tiga pengelola masjid besar di Jawa Tengah mengedarkan tuntunan pelaksanaan shalat Idul Fitri dan khutbah singkat kepada seluruh umat Islam.