Bulan Ramadhan
Tips Minum Obat Saat Berpuasa, Bagaimana Jika Aturannya 3 Kali Sehari?
Tips minum obat untuk orang-orang, khususnya bagi umat islam yang tengah menjalankan ibadah puasa
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bagi umat islam yang tengah menjalankan ibadah puasa tetapi harus rutin mengonsumsi obat, dr I Ketut Sudartana selaku Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang RSUP Sanglah Denpasar memberikan tips untuk orang-orang, khususnya bagi umat islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Agar puasa tetap lancar dan kesehatan tubuh tetap terjaga, dr Sudartana berbagi tips minum obat saat puasa.
1. Aturan Minum Obat 1 Kali Sehari
Jika obat dianjurkan diminum 1 kali dalam sehari pada saat berpuasa, maka minum setelah berbuka atau saat sahur.
"Obat yang diminum 1 hari sekali, diminum saat sahur atau berbuka," ungkap dr Sudana, Kamis (13/5/2020).
2. Aturan Minum Obat 2 Kali Sehari
Sedangkan untuk obat yang dianjurkan diminum 2 kali sehari, maka diminum saat berbuka dan sahur.

3. Aturan Minum Obat 3 Kali Sehari
Lalu untuk obat yang dianjurkan diminum 3 kali sehari, pada saat bulan puasa mengonsumsinya dibagi menjadi 5 jam.
Yaitu pada pukul 18.00, 23.00 dan pukul 04.00.
"Dengan mengikuti anjuran mengonsumsi obat tersebut, diharapkan bagi masyarakat yang berpuasa namun tetap harus mengonsumsi obat dapat menjalankan ibadah puasanya dengan lancar," imbuhnya.
(*)