Corona di Bali

Pemalsu Surat Sehat di Gilimanuk Ditangkap, Ternyata Diperoleh dari Hasil Memungut di Minimarket

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Ivan Aditya dan Roni Firmansyah, mereka mengaku telah menjual surat tersebut ke lima orang

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Dok
Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil membekuk para pelaku pemalsuan surat keterangan sehat yang beredar di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (14/5/2020). 

Informasi ini, awalnya Tofik bagikan di sebuah grup Facebook melalui akun pribadinya. 

Kejadian ini terjadi, Senin (11/5/2020) lalu.

Ceritanya, Tofik awalnya duduk merenung di Pelabuhan Gilimanuk.

Ia tak diizinkan menyeberang lantaran tidak memiliki surat keterangan sehat. 

Tiba-tiba, saat malam hari, ada seorang pria yang diduga ojek di kawasan Pelabuhan Gilimanuk mendekatinya dan menawarkan surat keterangan sehat itu.

Pria itu menanyakan kepada Tofik apakah akan menyeberang dan menawarkan surat-surat tersebut.

"Yang nawarin saya bukan petugas polisi, tapi kaya opang itu. Ojek pangkalan, dari kemarin malamnya saya ditawari Rp 250 ribu, saya bilang gak ada uang, sampai besok paginya saya didekati lagi, saya tawar Rp 50 ribu gak dikasih, dan akhirnya Rp 100 ribu dikasih, akhirnya saya beli," ungkap Tofik.

Setelah menyatakan bersedia membeli surat tersebut, pria yang menawarkan itu kemudian pergi ke suatu tempat yang tak jauh dari tempat Tofik.

Tak lama kemudian, pria tersebut menyerahkan surat keterangan sehat tersebut ke Tofik.

"Setelah saya dapat suratnya, saya diizinkan menyeberang," ungkap Tofik.

Tofik tak tahu dimana pria tersebut mendapatkan surat tersebut dalam waktu yang sangat singkat.

Namun ia menduga pria tersebut sudah mempunyai soft copy atau surat mentahnya, kemudian ia perbanyak dengan cara print di Gilimanuk.

"Terpaksa itu saya beli, dan yang beli bukan saya saja, banyak pemudik yang beli. Daripada balik lagi ke Denpasar, ya terpaksa beli di sana," ungkap Tofik.

Sebelum memutuskan nekat pulang, sebetulnya Tofik sudah sempat berkoordinasi dengan pihak prajuru banjar tempatnya tinggal di Denpasar.

Namun dari prajuru banjar mengaku tidak bisa mengeluarkan surat apapun karena memang pemerintah melarang masyarakat mudik. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved