Berita Jembrana
Pusat Pangkas Dana Transfer Hampir 100 M, Pemkab Jembrana Bali Putar Otak Tingkatkan Pendapatan
sejumlah pemerintah daerah juga tengah mengkomunikasikan (pengurangan TKD) dengan pusat, agar dana transfer tidak berkurang.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemkab Jembrana saat ini masih mencari solusi yang tepat untuk mengatasi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat.
Sebab, nilainya tak tanggung-tanggung mencapai Rp100 miliar di anggaran tahun 2026 mendatang.
Bahkan, dana untuk bidang kesehatan dan pendidikan juga di-nolkan.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengatakan, pemotongan atau pengurangan anggaran hampir Rp100 miliar di 2026 mendatang ini cukup besar bagi daerah.
Baca juga: Berpotensi Membahayakan, BPBD Jembrana Bali Bentuk Tim Khusus Pemangkasan dan Penebangan Pohon
Menurutnya, hal ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak reformasi, bahkan biasanya setiap tahun trennya (TKD) justru cenderung naik ketika APBN meningkat.
"Dananya (TKD) berkurang cukup besar, mungkin di pusat ada banyak program yang harus direalisasikan," kata Kembang didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Rabu 1 Oktober 2025.
Dia mengakui, pemerintah daerah harus berpikir dan bekerja keras untuk menangani persoalan tersebut.
Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah juga tengah mengkomunikasikan (pengurangan TKD) dengan pusat, agar dana transfer tidak berkurang.
Karena di daerah banyak program terutama pendidikan dan kesehatan.
"Saya belum berpikir untuk menaikkan pajak yang bakal sangat berimbas langsung ke masyarakat," tegasnya.
Untuk saat ini, kata dia, cara mereka meningkatkan pendapatan adalah mendata terutama akomodasi pariwisata seperti hotel dan villa yang menunggak, belum berizin dan lainnya dimaksimalkan untuk mereka bisa membayar. Karena pajak itu titipan pelanggan.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga berharap kebaikan dari kabupaten lain yang memiliki dana fiskal lebih baik seperti Provinsi Bali, Denpasar, Badung dan Gianyar lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
"Secara umum, kami sedang berupaya mencari solusi maksimal untuk meningkatkan pendapatan. Namun belum menemukan regulasi yang tepat. Nanti kami akan sampaikan," tandasnya.
Untuk diketahui, Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jembrana tahun anggaran 2026 jadi titik terendah.
Parahnya, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung sektor pelayanan dasar kepada masyarakat yakni Kesehatan, Pendidikan, insentif fiskal, hingga DAU untuk gaji dan tunjangan PPPK dihapuskan alias di-nolkan pemerintah pusat. Praktis pemenuhan untuk pelayanan dasar kepada masyarakat berpotensi terganggu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.