DBD di Bali
Cegah Demam Berdarah, Polsek Denbar Gelar Fogging dan Bersihkan Lingkungan
"Bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan 3M yakni menguras, mengubur dan menutup genangan air," ujar Kapolsek Denbar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Polsek Denpasar Barat jajaran Polresta Denpasar ini.
Melakukan fogging dan kurve atau bersih-bersih di lingkungan area Polsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Sumbu Kaja, Padang Sambian Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali pada hari ini, Sabtu (16/5/2020).
Namun tak hanya Mako Polsek Denbar, Asrama Polri di Abiantimbul Denpasar juga menjadi sasaran kegiatan ini.
"Bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan 3M yakni menguras, mengubur dan menutup genangan air," ujar Kapolsek Denbar AKP Gusti Agung Ayu Udayani Addi.
• Update Penambahan 529 Kasus Covid-19 di 27 Provinsi se Indonesia, Sabtu 16 Mei 2020, Ini Rinciannya
• Ingat Pakai Masker Tapi Lupa Pakai Helm, Satlantas Polresta Denpasar Berikan Imbauan Ini
• Cerita Hendra Setiawan Berkarir di Sektor Ganda Campuran, Prestasi Terbaik Diraih Bersama Pemain Ini
"Dilanjutkan dengan penyemprotan fogging dan kurve bersih-bersih di sekitar ruangan kerja, halaman dan lingkungan Mako Polsek Denbar dan asrama Polri Abiantimbul," tambahnya, Sabtu (16/5/2020).
Ia mengatakan lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan sesuai surat Telegram Kapolda Bali nomor ST/236/V/Kes.2/2020 tanggal 23 April 2020 tentang pencegahan demam berdarah.
Serta surat dari Kapolresta Denpasar dengan nomor B/254/V/Kes.7/2020/Polresta Denpasar tentang pelaksanaan fogging dan kurve dilingkungan Mako dan Asrama Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, anggota Polsek Denbar memfogging disekeliling area Mako Polsek Denbar dan juga ruangan didalamnya.(*)