Bulan Ramadhan
MUI Imbau Pelaksanaan Salat Id atau Salat Idul Fitri Tetap di Rumah Saja, Berikut Tata Caranya
Nah terkait imbauan Majelis Ulama Indonesia untuk menjalankan ibadah salat Id atau salat Idul Fitri di rumah saja berikut bacaan niat dan panduannya.
TRIBUN-BALI.COM - Perayaan Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari.
Nah terkait imbauan Majelis Ulama Indonesia untuk menjalankan ibadah salat Id atau salat Idul Fitri di rumah saja berikut bacaan niat dan panduannya.
Pelaksanaan salat Id atau salat Idul Fitri 1441 H/2020 masehi, seluruh umat Islam di Tanah Air diimbau untuk melaksanakan salat Ied di rumah.
Salat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan secara sendiri tanpa khutbah dan jika berjamaah disunahkan dengan kutbah.
Hal itu sesuai Tausiah Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H/2020 M Nomor 04/DP-P.XIII?T/V/2020.
Baca: MUI Larang Salat Idul Fitri Melalui Live Streaming: Solusinya Bukan dengan Cara Virtual
Baca: Edaran Muhammadiyah Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah, Sama Seperti Saat di Lapangan
MUI Jateng mengeluarkan imbauan salat Idul Fitri di rumah sehubungan dengan penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri hukumnya adalah sunah.
Bisa dilakukan secara sendiri tanpa kutbah dan secara berjamaah yang disunahkan dengan kutbah.
Selain itu, pelaksanaan salat Idul Fitri dimulai tanpa azan dan iqamah, cukup menyerukan "Ash salatu jami'ah".
Sebelum melaksanakan salat Idul Fitri, terlebih dahulu membaca niat:
Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: