Setelah Videonya Viral, Pelaku Pungli Sopir Truk Ini Kegarangannya Seketika Lenyap, Ini Sebabnya
Media sosial Instagram kembali dihebohkan dengan video viral pungutan liar yang dilakukan seorang pria terhadap sopir truk di Tebing Tinggi.
TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Media sosial Instagram kembali dihebohkan dengan video viral pungutan liar yang dilakukan seorang pria terhadap sopir truk di Tebing Tinggi.
Video viral pungutan liar pria kepada sopir truk itupun menjadi sorotan hangat warganet.
Dikutip Tribun Bali via Kompas.com, video viral pungutan liar yang berdurasi 30 detik tersebut memperlihatkan perdebatan alot antara sopir truk dengan pelaku.
Video itu awalnya diunggah @humaspolrestebingtinggi_ lalu diposting ulang oleh beberapa akun lain, salah satunya @viralterkini99 dan sudah dilihat hingga 21.265 kali dengan 132 komentar.
Di bawahnya, terdapat keterangan lokasi kejadian di Simpang Pajak Baru, Kota Tebing Tinggi.
Terlihat, seorang pria berbaju biru dan penutup kepala berupa kain berwarna hijau berdiri berdiri di samping sopir yang tetap duduk di joknya.
"Minta waktu kau untuk gotong-royong. Bukan duit kau kuminta. Nggak ada, ko sekopkan dulu itu. (Minta waktumu untuk gotong royong. Bukan duit kuminta. Nggak ada. Kamu sekopkan (korekkan) dulu itu)," katanya kepada sang sopir.
Pelaku sempat berteriak kepada seseorang yang tidak terlihat di video dan mengucapkan kata-kata kotor.
"Waktu kelen aja untuk nyangkol itu, nggak mau kelen. Kupecahkan mobilmu mau, nanti lewat sana? Bukan apa-apa. Ko kasih dulu. Kasih dulu uang minyak. (Waktu kalian aja untuk mencangkul itu, nggak mau kalian. Kupecahkan mobilmu mau, nanti lewat sana. Bukan apa-apa. Kamu kasihkan dulu. Kasih dulu uang minyak)," katanya.
Sementara si sopir menolak memberikan dan mengaku tidak punya uang.
Namun, kegarangan pelaku tampaknya hilang setelah videonya viral.
Akun yang sama mengunggah video tiga orang pria dengan kedua tangannya masing-masing di depan perut, mengucapkan permintaan maaf.
"Sehubungan dengan viralnya video mengenai pungutan liar yang kami lakukan di Jalan Kutilang, Tebing Tinggi, kami menyesal dan meminta maaf kepada warga masyarakat Tebing Tinggi atas perbuatan kami yang telah meresahkan masyarakat dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi. Mohon perbuatan kami jangan ditiru. Sekian dan terima kasih," katanya.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Wirhan Arif mengatakan, setelah video tersebut viral, pada hari Kamis (14/5/2020), personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi telah mengamankan 3 orang laki-laki.
Mereka berinisial MSS alias Pi'i (36), warga Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.