Corona di Bali

311 PMI Kota Denpasar yang Dikarantina Dipulangkan & Langsung Diantarkan Dishub

Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di rumah singgah Kota Denpasar sampai saat ini sebanyak 491 orang.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
tribun bali/ i made ardhiangga ismaya
(ilustrasi) PMI yang dikarantina di Hotel Jimbarwana dipulangkan, Selasa (28/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di rumah singgah Kota Denpasar, Bali sampai saat ini sebanyak 491 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 311 PMI sudah dipulangkan.

Sehingga jumlah yang masih dikarantina di rumah singgah sebanyak 180 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Minggu (17/5/2020) siang.

Mereka yang dipulangkan setelah menjalani masa karantina selama 14 hari.

Pemulangan ini telah dimulai sejak Selasa (28/4/2020) lalu.

Mereka langsung diantarkan menuju ke posko gugus tugas masing-masing desa oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Mereka dipulangkan setelah hasil rapid test kedua menyatakan semuanya negatif dari Covid-19.

"Mereka yang dipulangkan ini sudah menjalani masa karantina selama 14 hari dan hasil rapid test kedua hasilnya non reaktif.

Kami dipulangkan secara bertahap dengan diantar langsung oleh Dishub Kota Denpasar," katanya.

Akui Telah Hancurkan Sampel Virus Corona di Awal Wabah, Ini Alasan China

Video Ini Memperlihatkan Bagaimana Covid-19 Menyebar Secara Cepat di Restoran Maupun di Kapal Pesiar

Terungkap Pemicu Bripka HE Tembak Istri & Anggota TNI: Cinta Lama Bersemi Kembali

Ketika pulang mereka wajib diantar oleh tim Dishub dan tidak boleh dijemput oleh pihak keluarga.

Sampai di Posko Gugus Tugas masing-masing wilayah, mereka akan diantar oleh tim untuk diantarkan langsung ke rumah mereka.

"Selanjutnya, di rumah mereka kembali menjalani karantina mandiri selama 14 hari sebelum dinyatakan bisa berinteraksi kembali dengan masyarakat," kata Dewa Rai.

Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 2 Orang, Satu Orang Tertular dari Ayahnya

Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar merangkak naik.

Per hari ini, Jumat (15/5/2020), bertepatan dengan hari pertama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), 2 orang dinyatakan positif, yaitu satu orang akibat transmisi lokal, dan satu lagi imported case.

Mereka masing-masing berdomisili di wilayah Desa Dangin Puri Klod, yang merupakan anak dari pasien yang sebelumnya terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan satu lagi berdomisili di wilayah Kelurahan Pedungan, memiliki riwayat datang dari daerah terjangkit.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Jumat (15/5/2020), membenarkan adanya penambahan 2 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini.

“Baru saja kami mendapatkan laporan ada penambahan kasus positif di Kota Denpasar, yang bersangkutan tertular dari ayahnya atau transmisi lokal, dan satu lagi memiliki riwayat datang dari daerah terjangkit atau imported case,” ungkap, Dewa Rai.

Perkembangan kasus yang naik turun ini membuktikan grafik landai bukan berarti bebas kasus.

Keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama desa/lurah masih menjadi catatan bersama untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

Hal inilah juga yang mendasari penerapan PKM di Kota Denpasar.

"Keberadaan Orang Tanpa Gejala (OTG) ini yang mesti diwaspadai dan menjadi ancaman bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam masa pandemi. Hasil tracking tim surveilence satgas Covid 19 Kota Denpasar hari ini ditemukan 9 kasus orang berstatus OTG, karena yang bersangkutan pernah dan dapat kontak erat dengan pasien yang positif Covid-19. Jadi masyarakat harus tetap waspada dan disiplin mengikuti protokol kesehatan," kata Dewa Rai.

Dengan meningkatnya orang berstatus OTG, ODP dan PDP yang terus bergerak naik setiap hari, sehingga masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan.

"Dengan diterapkan Perwali PKM mulai hari ini, mudah-mudahan dapat menekan peningkatan Covid-19 di Denpasar," kata Dewa Rai.

"Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan semua elemen masyarakat dalam memutus rantai Covid-19. Semua daerah di Bali dan luar Bali sudah terpapar Covid-19, mari bersama-sama kurangi perjalanan atau aktivitas di luar rumah dan kontak langsung dengan orang lain, karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus atau tidak, untuk itulah diperlukan kesadaran dan disipilin semua pihak," kata Dewa Rai mewanti wanti.

Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, secara akumulatif sampai saat ini sudah ada 49 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh di Kota Denpasar setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Sedangkan yang terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulatif sebanyak 65 orang.

Rincianya, 49 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 14 orang masih dalam perawatan.

Sampai saat ini hasil tracking tim di Kota Denpasar terdapat status Orang Tanpa Gejala 381 kasus, Orang Dalam Pemantauan 299 kasus, dan Pasien Dalam Pengawasan 48 kasus.

"Jika sampai lengah apalagi apalagi tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan kasus yang semakin tinggi, ini tentu mengakibatkan semakin lama masyarakat menderita karena pereknomian masyarakat tidak bisa berjalan," kata Dewa Rai mengingatkan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved