Corona di Bali

Rapid Test Drive Thru di Niki Diagnostic Center (NDC) Denpasar, Ini Ketentuannya

Niki Diagnostic Center (NDC) Denpasar berlakukan rapid test secara drive thru.

Instagram Niki Diagnostic Center
Niki Diagnostic Center (NDC) Denpasar berlakukan rapid test secara drive thru pada, Rabu (20/5/2020). 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Niki Diagnostic Center (NDC) Denpasar berlakukan rapid test secara drive thru.

Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19 serta membantu masyarakat untuk mengetahui apakah terinfeksi penyakit tersebut atau tidak.

Saat tim NDC menghubungi calon peserta rapid test, pihaknya menyampaikan syarat dan ketentuan untuk mengikuti rapid test secara drive thru di Klinik Niki Diagnostic Center, Denpasar, Bali.

"Sebelum melakukan rapid test peserta harus membuat janji karena akan dilakukan skrining sehari sebelum melakukan rapid test. Lalu setelah itu akan dihubungi oleh dokter dari NDC via telepon atau video call," ungkap, Customer Service NDC, Rabu (20/5/2020).

Tak Hanya Ari Puspitasari, Perawat dan Dokter Meninggal Terpapar Virus Corona di Surabaya

Penjualan Pernak-pernik Lebaran Alami Penurunan hingga 80 Persen di Denpasar

Membaca Keengganan Gubernur Koster

Biaya rapid test sendiri di NDC terdiri dari paket A dan paket B dengan rincian tes yang berbeda.

Paket A terdiri dari, Konsultasi dokter dengan rapid test Covid-19.

Sedangkan untuk paket B terdiri dari konsultasi dokter, rapid test Covid-19, dan pemeriksaan tes darah lengkap.

Biaya rapid test sendiri dapat ditransfer via bank BCA dan BNI.

Untuk bukti transfer dapat dikirimkan via WhatsApp.

"Jam operasional untuk melakukan rapid test di NDC dimulai dari pukul 11.00 hingga 13.00 WITA. Peserta dapat melakukan rapid test didalam ruangan bersama tenaga medis yang telah menggunakan APD (alat pelindung diri) yang lengkap," tambahnya.

Saat melakukan rapid test, peserta diwajibkan mengenakan masker.

Jika hasil dari rapid test ditemukan reaktif, maka kemungkinan besar tubuh pasien mengandung antibodi terhadap Covid-19.

Lalu jangan lupa konsultasikan dengan dokter untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dan isolasi diri dari kontak dengan orang lain.

Secara umum rapid test bukan diagnosis pasti, maka jika ditemukan reaktif sebaiknya dilakukan pemeriksaan RT-PCR.

Dan jika hasil dari rapid test ditemukan non reaktif, maka rapid test perlu diulangi sekali lagi 7 hingga 10 hari setelahnya.

Dianjurkan tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali dan merasa sehat.

Hal tersebut dikarenakan bisa saja dalam tubuh belum memproduksi antibodi, walaupun sudah terinfeksi.

Dan konsultasikan dengan dokter untuk melihat faktor lain. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved