Tabrak Mobil Saat Nyalip, Nyawa Ketut Suardana Tak Tertolong Usai Alami Lakalantas di Dalung
Dalam kejadian tersebut seorang pengendara yang yang bernama I Ketut Suardana (49) harus dilarikan ke RSD Mangusada karena mengalami luka
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum polres Badung. Kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kuta Utara, Badung, Rabu (20/5/2020).
Dalam kejadian tersebut seorang pengendara yang yang bernama I Ketut Suardana (49) harus dilarikan ke RSD Mangusada karena mengalami luka di bagian kepala.
Menurut informasi yang didapat Suardana yang berasal dari Dusun Kelod Marga, Kabupaten Tabanan itu menabrak mobil jenis Suzuki Grandmax No. Pol. DK 96** KN yang dikendarai M.A (23) asal Maluku.
Sontak kecelakaan tersebut mengagetkan warga setempat dan pengendara lainnya, lantaran Suardana yang mengendarai sepeda motor jenis Supra tidak sadarkan diri.
• Lesotho Konfirmasi Kasus Pertama Covid-19, Ini Daftar 12 Negara yang Belum Terkena Virus Corona
• Pemkab Karangasem Anggarkan Rp 31 Milliar untuk Penanganan Covid-19 dan Jaring Pengaman Sosial
• Update Harga iPhone Jelang Lebaran 2020, Ada Promo iPhone 7 Hanya Rp 6 Juta di Erafone
Meski demikian, pengendara yang terlibat kecelakaan sudah langsung dikirim ke RSD mangusada untuk mendapat penanganan medis.
Kanit lantas Polres Badung, Ipda Tri Wahyu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 wita di Jalan Raya Padang Luwih Desa, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Iya memang benar ada kecelakaan. Pengendara sepeda motor dengan pengendara mobil yang mengangkut barang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Lanjut dijelaskan, menurut hasil pemeriksaan dilapangan serta melakukan olah TKP, awal mula kecelakaan tersebut saat sepeda motor jenis Supra yang dikendarai Suardana bergerak dari arah selatan menuju arah utara.
Disatu sisi ada juga mobil jenis Grandmax yang di kendarai MA bergerak dari arah berlawanan yakni utara menuju keselatan.
Setelah mendekati TKP, sepeda motor menyalip kendaraan didepannya.
Saat menyalip terjadilah tabrakan, lantaran pengendara motor mengambil haluan.
“Jadi pengendara sepeda motor ini menyalip kendaraan di depannya, mengambil haluan kanan dan dengan kecepatannya terjadi tabrakan di sebelah timur as jalan raya,” paparnya
Setelah terjadi kecelakaan, pengendara Ketut Suardana pun mengalami luka ada bagian kepala, sehingga harus dilarikan ke RSD Mangusada untuk mendapatkan penanganan medis.
• Peduli Covid-19, Dharma Pertiwi Serahkan 250 Alat Rapid Test dan Vitamin Gratis untuk Masyarakat
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Denpasar 28 Ramadhan Kamis 21 Mei 2020
• Kapolda Bali Imbau Warga Muslim di Bali Lakukan Sholat Idul Fitri Dirumah Masing-Masing
Tapi sayangnya setelah sampai di RSD Mangusada, nyawa Suardana tidak bisa terselamatkan.
“Dari hasil pemeriksaan kami, pengendara sepeda motor Luka Pada Kepala dan meninggal dunia di RSD Mangusada,” ungkapnya.
Lanjut dijelaskan, terjadinya kecelakaan tersebut besar duga karena kurang hati-hatinya Pengendara Sepeda motor saat berlalu lintas sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati di jalan. Selebihnya pada musim hujan, jalan agak licin. Termasuk kami ingatkan selalu taati rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya. (*)