Tunda Pembayaran THR 29.000 Karyawan, Lion Air Ngaku Sedang Hadapi Masalah Keuangan
Lion Air Grup memberlakukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 29.000 orang,
TRIBUN-BALI.COM - Lion Air Group sedang menghadapi masalah keuangan karena adanya larangan penerbangan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Karenanya, Lion Air Grup memberlakukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 29.000 orang, hingga kondisi keuangan pulih.
Bagi karyawan level bawah, Grup Lion Air ini melakukan pembayaran sebagian THR atau mengangsur hingga kondisi keuangan membaik.
"Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian,"ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (20/5) dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN.
• Promo Telkomsel Berupa Kompetisi Berhadiah Samsung Galaxy A51, Ini Syarat dan Cara Mengikutinya
• Diserahkan Koster, Satgas BUMN Bali Bantu Warga Flobamora yang Terdampak Pandemi Covid-19
• THR bagi PNS Pemkab Badung Dipastikan Cair Hari Ini
Lion Air Grup terdiri dari maskapai penerbangan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) dan anggota afiliasi lainnya.
Danang menyampaikan penjelasan terkait beredarnya informasi terkait penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Danang tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional.
Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
Kondisi ini juga dialami oleh Lion Air Grup.
"Keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis," katanya.
Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.
Dalam upaya menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal.
Ia menyebut dengan adanya pembatasan perjalanan, armada Lion Air Grup yang beroperasi hanya 5% dari kapasitas normal.
• Sejak Awal Mei 2020, Hana Ricebowl Perkenalkan Menu Baru yang Terinspirasi dari Drama Korea
• Ramalan Zodiak Cinta Besok 21 Mei 2020: Capricorn Terlihat Bersinar, Tenangkan Dirimu Cancer
• Komunitas Bandara I Gusti Ngurah Rai Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak COVID-19
Artinya Jika sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari, saat ini hanya sekitar 50 penerbangan saja.
Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan alias gaji seluruh manajemen dan karyawan.
Adapun nilai prosentase pemotongan gaji ini bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan Lion Air Grup sejak Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan.
Manajemen Grup Lion Air masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.
Sementara soal pembayaran THR Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Danang menyebut pada kondisi normal biasanya manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan penundaan pemberian THR.
Pertama, THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai Lion Air Grup golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.
Nilai nominal THR yang diberikan juga tidak penuh alias diciil.
Rencananya kekurangan akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik yakni dengan ukuran jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan kembali normal.
Kedua, pembayaran THR kepada kelompok pegawai Lion Air Grup berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin seperti pramugari, pramugara juga dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, yakni jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
Ketiga, pemberian THR kepada kelompok pegawai Lion Air Grup dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.
Meskipun menunda pembayaran THR, manajemen Grup Lion Air menegaskan, dalam kondisi sulit seperti ini belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/ karyawan.
Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat didalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup.(*)