Corona di Indonesia

Update Covid-19: Pasien Sembuh Terus Bertambah, Pasien Positif Juga Masih Terus Bertumbuh

Update Covid-19: Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Indonesia terus bertambah, tetapi pasien positif juga masih terus bertumbuh

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang memasuki zona Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Bali terus bertambah.

Berdasarkan data per Rabu (20/5/2020) kemarin, ada penambahan sebanyak 9 orang sehingga total pasien yang sembuh Covid-19 di Bali mencapai 276 orang.

Tambahan sebanyak 9 orang tersebut merupakan warga negara Indonesia yang terdiri dari terdiri dari 4 orang PMI dan 5 orang Non PMI.

Meski selalu ada penambahan pasien sembuh, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali juga terus bertambah.

Per Rabu kemarin, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali menjadi 371 orang setelah ada penambahan sebanyak 8 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI dan 7 orang Transmisi Lokal

Tidak ada penambahan pasien meninggal akibat Covid-19 di Bali, sehingga jumlahnya tetap 4 orang.

Penambahan Tertinggi Kasus Covid-19 di Indonesia, Yuri Ingatkan Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Sedangkan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) kini menjadi 105 orang yang berada di 10 rumah sakit dan dikarantina (Bapelkesmas dan BPK Pering).

"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 148 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra.

"Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," imbuhnya.

Di tingkat nasional,  Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga mengumumkan perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Per Rabu (20/5/2020) kemarin, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Indonesia menjadi 4.575 setelah ada penambahan 108 orang.

Adapun kasus meninggal akibat Covid bertambah menjadi 1.242 dengan penambahan 21 orang.

Sementara itu penambahan kasus terkonfirmasi positif secara nasional juga tergolong tinggi.

Rabu kemarin pasien Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 693 orang sehingga totalnya menjadi 19.189.

"Ada 693 orang yang terinfeksi dari pencatatan laobratorium pada hari ini, sehingga totalnya menjadi 19.189 orang. Kasus sembuh bertambah 108 orang sehingga totalnya menjadi 4.575 orang. Kasus meninggal 21 orang sehingga menjadi 1.242 orang ," ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Menuju 'Normal yang Baru’
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir 2019 telah memaksa orang-orang untuk tinggal di rumah selama demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Sekolah, bekerja, rapat, konser, jalan-jalan, belanja, selama tiga bulan terakhir semuanya dilakukan dari rumah.

Hampir semua negara mengimbau warganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.

Kecuali, bagi mereka yang memang harus keluar dan kegiatannya tidak bisa dilakukan dari rumah.

Hal ini turut berdampak signifikan pada jalannya roda perekonomian. terutama mereka yang bergelut di bidang informal.

Kondisi yang tak menentu ini membuat banyak tokoh yang menyerukan untuk menuju the new normal atau hidup dengan 'normal yang baru'.

Dikutip dari Kompas.com, konsep pola hidup normal baru ini merupakan salah satu yang diimbau oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam unggahan melalui Twitter-nya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan, sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah suatu wilayah atau negara untuk melonggarkan pembatasan terkait pandemi Covid-19.

Belakangan, Presiden Joko Widodo juga meminta masyarakat untuk hidup berdampingan dan berdamai dengan virus corona.

Hidup tidak bisa seterusnya dalam pembatasan yang terlalu ketat, karena banyak hal yang terdampak.

Masyarakat diperbolehkan kembali beraktivitas dengan tetap menaati aturan kesehatan yang berlaku.

"Artinya sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi, seperti diberitakan Kompas.com, 7 Mei 2020.

Menurut Presiden, semua ini bisa berjalan dengan baik jika dibarengi dengan disiplin tinggi masyarakat dan peran aparat yang tepat.

Belum lama ini, Gugus Tugas mengeluarkan Paket Panduan Lintas Sektor Tanggap Covid-19 Menuju 'Normal yang Baru’.

Diunduh dari laman resmi Gugus Tugas, dokumen tersebut dibagi menjadi beberapa bab singkat yang menyoroti rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti.

Setiap bagian dari dokumen tersebut dilengkapi dengan informasi praktis beserta tautan panduan teknis terbaru serta materi rujukan lain.

Adapun beberapa hal yang diuraikan dalam Paket Panduan Lintas Sektor Tanggap Covid-19 Menuju 'Normal yang Baru’ tersebut antara lain:

  • Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat, yang berisi strategi untuk berkomunikasi efektif dengan masyarakat dan media;
  • Air, Sanitasi, dan Kebersihan, yang mengulas protokol disinfeksi di sekolah, fasilitas kesehatan, dan tempat-tempat publik;
  • Puskesmas dan Gizi, yang berisi panduan penapisan dan rujukan di Puskesmas serta cara-cara menyediakan layanan kesehatan esensial yang aman bagi ibu dan anak di semua tingkat layanan;
  • Pendidikan, yang berisi kiat menyelenggarakan operasional sekolah dengan aman dan ulasan opsi belajar jarak jauh (daring dan luring) untuk anak;
  • Perlindungan anak dari kelompok rentan, berisi informasi tentang kebutuhan dukungan psikososial, opsi pengasuhan, dan panduan manajemen kasus dan rujukan yang terbaru
  • Pembiayaan daerah untuk COVID-19, yang menyoroti mekanisme pembiayaan terkait COVID-19 untuk pemerintah.
    Bab ini juga mengulas kebijakan jaring pengaman sosial untuk rumah tangga miskin, termasuk subsidi prakerja, subsidi makanan, dan program bantuan tunai.

Materi dan rekomendasi di dalam dokumen tersebut adalah kontribusi dari berbagai kementerian teknis yang isinya telah dirangkum oleh UNICEF dengan dukungan Gugus Tugas penanganan Covid-19.

Anda dapat mengunduh dokumen Paket Panduan Lintas Sektor Tanggap COVID-19 | Menuju Situasi ‘Normal Yang Baru’ tersebut melalui link berikut ini: >>> Link (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved