Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Video Viral Habib Umar Cekcok dengan Petugas PSBB, Polisi Akan Beri Sanksi

Insiden pria bergamis marah tak terima aturan PSBB terjadi di check point PSBB Exit Tol Satelit, Surabaya.

Editor: Kander Turnip
KOMPAS
Ilustrasi PSBB 

Video Viral Habib Cekcok dengan Petugas PSBB, Polisi Akan Beri Sanksi

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, dari hasil pemeriksaan pelat nomor kendaraan, pria bergamis itu adalah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil.

Sebelumnya, beredar video seorang pria bergamis yang marah hingga saling pukul dengan petugas Satpol PP.

Insiden pria bergamis marah tak terima aturan PSBB terjadi di check point PSBB Exit Tol Satelit, Surabaya.

Pria bergamis putih yang dimaksud menumpangi mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi N 1 B.

Lelang Keperawanan Demi Covid-19, Selebgram Sarah Kiehl Minta Maaf

Cuti Bersama Lebaran Dibatalkan, Terpaksa Deh Masuk Kerja

Masyarakat Jangan Terima Tamu Saat Lebaran, Menag Ajak Tetap Bahagia

Habib Umar Assegaf merupakan pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan. Habib Umar Assegaf marah karena disetop oleh petugas.

Petugas mendapati jumlah penumpang di dalam mobil Toyota Camry Habib Umar Assegaf melebih aturan PSBB.

Selain itu, ada satu penumpang yang tak menggunakan masker.

"Pemeriksaan dilakukan karena pelat mobil N, bukan L atau W. Saat PSBB pelat nomor selain L dan W memang diminta putar balik saat masuk ke Surabaya," kata Trunoyudo dikutip dari Kompas.com.

Melansir Tribun Jatim, Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menerangkan, kronologi insiden percekcokan antara pria berjubah putih itu dengan sejumlah aparat petugas gabungan di lokasi.

Insiden tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.

Saat itu, petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check point exit Tol Satelit.

Terkait Perbudakan ABK, Bareskrim Polri Bidik Tiga Korporasi Ini

Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, RS Darurat Wisma Atlet Siapkan Tower Tambahan

Pemenang Lelang Motor Jokowi Takut Ditagih, Mengira Dia Menang Hadiah

Tibalah sebuah mobil jenis sedan hitam yang diketahui Toyota Camry bernopol N 1 B.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Kedua, muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam aturan PSBB Surabaya.

"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen. Kalau jenis kendaraan sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," terangnya.

Saat petugas sedang memberi pemahaman, Habib Umar Assegaf keluar dari mobil.

"Bapak kami hormati ya. Bapak dengar baik baik," ujar petugas polisi ke arah pria berjubah itu.

Bukannya menuruti permintaan petugas. Pria berjubah itu justru membalas dengan merutuki petugas. "Saya jauh lebih baik," tukasnya.

Namun balasan itu tak membuat petugas gentar.

Petugas polisi itu justru terus berupaya memberikan pemahaman kepada si pria tersebut.

"Saya udah bilang baik-baik. Kalau yang lain itu nurut pak. Yang tidak pakai masker, mulai sana dipakai," ujar petugas polisi seraya mengarahkan tangannya ke jalan raya di belakangnya.

Mendengar pernyataan dari sang polisi, pria berjubah itu kemudian menjawab dengan nada bicara yang terdengar berat.

"Penyakit itu orang yang tidak sembahyang," tukas pria berjubah itu seraya melenggang meninggalkan si petugas polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar.

Pertama, yang bersangkutan menggunakan pelat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," terangnya.

Apa sanksi penegakan hukum yang akan diberikan pihak kepolisian terhadap pelanggar, Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.

"Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya. (.)(.)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved