Pria 20 Tahun Berkelahi dengan Ayah dan Adiknya Hingga Berakhir Meninggal Dunia

Pria 20 Tahun Berkelahi dengan Ayah dan Adiknya Hingga Berakhir Meninggal Dunia

net
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUN-BALI.COM- Seorang pria bernama Yunus (20) tewas usai berkelahi dengan ayah kandungnya berinisial YS (50) dan adiknya, UC (16), Sabtu (23/5/2020) malam.

Perkelahian satu keluarga itu terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Saat perkelahian terjadi, adik korban, UC, memiting leher korban hingga membuatnya kesulitan bernapas.

Sebelum tewas oleh warga, Yunus sempat dibawa ke puskesmas. Namun, nyawanya tak tertolong.

Penyebab perkelahian itu sendiri dilatabelakangi masalah uang.

Dikutip dari TribunMedan.com, YS mengatakan, perkelahian itu berawal ketika ia mempertanyakan uang miliknya yang hilang kepada anaknya Yunus yang baru pulang ke rumah.

Saat ditanya, korban mengaku tak mengetahui hal tersebut, sehingga sempat terjadi adu mulut hingga perkelahian fisik.

Diduga tak terima melihat ayahnya dilawan, adik korban, UC, langsung emosi dan memiting leher korban hingga membuat Yunus kesulitan bernapas.

"Saya menduga anak saya ini pencandu narkoba, uang dan ayam yang sehari-hari untuk dijual mencari nafkah, hilang.

Kalau ditanya dia selalu mengelak. Bukan baru ini kejadian, sering seperti itu," sebut YS, Sabtu (2/5/2020).

Dari keterangan seorang warga sekitar bernama Hafis, peristiwa perkelahian satu keluarga itu terjadi di dalam rumah pelaku YS.

Kata Hafis, warga yang mengetahui adanya keributan di rumah itu sudah berusaha coba melerai.

Namun, mereka tetap saja ribut hingga terjadi peristiwa itu.

"Sudah kami lerai, makanya si Yunus dilarikan ke puskesmas, tetapi meninggal dunia," ungkap Hafis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Bambang Gunanti membenarkan adanya peristiwa perkelahian satu keluarga yang menyebabkan satu orang tewas.

Saat ini, kata Bambang, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Batubara.

"Ya benar, ada pertikaian dalam satu keluarga sehingga mengakibatkan satu orang tewas," ujar Bambang.

Pembunuhan Sadis yang Dilakukan 2 Kakak dengan Alasan Malu

Aparat Polres Bantaeng mengungkapkan dugaan motif kasus dua kakak kandung membunuh adiknya, RO (16) dengan sadis karena “siri” atau malu karena korban diduga menjalin hubungan di luar nikah.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi keluarga mengarah ke kasus siri' (malu).

Di mana kedua tersangka meyakini korban telah menjalin hubungan di luar nikah,” ungkap Kasubag Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi yang dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Namun, untuk memastikan motif pembunuhan sadis yang dilakukan dua kakak kandung kepada adiknya, kata Sandri, penyidik Polres Bantaeng masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan bukti-bukti.

“Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan itu.

Sementara polisi masih memeriksa dua tersangka dan saksi-saksi lainnya.

Polisi juga meminta dokter psikiater untuk memeriksa kejiwaan dua tersangka dan seluruh keluarganya dalam satu rumah itu,”ujarnya.

Sandri menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3), Pasal 76c UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

“Kedua tersangka sudah ditahan di sel, sedangkan tujuh orang keluarga lainnya diamankan sementara di salah satu ruangan markas Polres Bantaeng untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, aparat Polres Bantaeng terpaksa mengamankan sembilan orang dalam satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan setelah membunuh adik kandungnya dengan sadis.

Korban berinisial RO (16) yang merupakan pelajar ini tewas dibunuh oleh keluarganya di rumahnya sendiri, Senin (11/5/2020). (Kompas.com/ Editor : Candra Setia Budi/ Kontributor Makassar, Hendra Cipto/ Khairina)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved