Corona di Bali

Hari Kesepuluh PKM, Warga Tanpa Tujuan Masuk ke Denpasar Makin Meningkat, Ini Penjelasan Pemkot

jumlah warga atau pengendara yang diminta putar balik di 8 titik penjagaan karena tanpa tujuan jelas dan tak membawa surat keterangan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang memasuki zona Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sampai hari ini, Senin (25/5/2020) pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar sudah memasuki hari kesepuluh.

Walaupun sudah memasuki hari kesepuluh, namun jumlah warga atau pengendara yang diminta putar balik di 8 titik penjagaan karena tanpa tujuan jelas dan tak membawa surat keterangan justru meningkat dalam sehari.

Peningkatan ini terjadi sejak Jumat (22/5/2020) lalu.

Yang awalnya Kamis (21/5/2020) pengendara yang diminta putar balik karena tanpa tujuan jelas dan tak membawa surat keterangan sebanyak 381, pada Jumat meningkat hampir dua kali lipat menjadi 666 pengendara.

Fungsi Suplemen & Vitamin Ini Baik dalam Meningkatkan Daya Tahan Tubuh untuk Cegah Virus Corona

Walau Tak Ikuti Rulebook Covid-19, Jepang Sukses, Jalani Kehidupan Normal Mulai Hari Ini

China Mau Terbuka dalam Penyelidikan Asal Mula Covid-19, Jika Penuhi 2 Syarat Ini

Pada Sabtu (23/5/2020) sebanyak 741 pengendara, dan pada Minggu (24/5/2020) kemarin melonjak kembali menjadi 1049 pengendara.

Terkait meningkatnya jumlah tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang diwawancarai, Senin (25/5/2020) mengatakan pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut.

Seharusnya semakin hari jumlahnya semakin berkurang dan ada perubahan dari masyarakat.

"Padahal sudah lama penerapannya, kan sudah disosialisasikan termasuk lewat media sosial kalau datang ke Denpasar harus dengan tujuan jelas, termasuk membawa surat keterangan. Ini menandakan banyak yang belum sadar," kata Dewa Rai.

Padahal menurutnya, pemberlakuan PKM ini bukan untuk kepentingan pemerintah melainkan untuk kebaikan bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Ini langkah yang kami coba ambil. Coba nanti kalau kasusnya meningkat lagi, pasti kami yang kena lagi dibilang tidak melakukan apa-apa," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved