Polresta Denpasar Masih Dalami Kasus Kerumunan Massa di Kampung Jawa, 7 Saksi Sudah Dipulangkan

Adapun tujuh orang yang sebelumnya diamankan Polresta Denpasar terkait kasus ini sudah dipulangkan karena status mereka cuma sebagai saksi.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Aksi sahur terakhir yang digelar warga RT 5 Kampung Jawa di kawasan Masjid Baiturahmah Jl Ahmad Yani Denpasar, Sabtu (23/5/2020) pukul 03.00 wita dini hari. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga saat ini, Polresta Denpasar masih mendalami kasus  sahur keliling yang mengundang kerumunan massa di kawasan Masjid Baiturahmah, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Sabtu (23/5/2020).

"Sampai saat ini masih berproses. Nanti seperti apa tetap kami infokan," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020)

Adapun tujuh orang yang sebelumnya diamankan Polresta Denpasar terkait kasus ini sudah dipulangkan karena status mereka cuma sebagai saksi.

Jika nanti ditemukan unsur-unsur yang memungkinkan untuk dibawa ke proses selanjutnya, maka Polresta bakal memanggil kembali sejumlah saksi tersebut.

Jadwal Tak Berubah, KPAI: Pendaftaran PPDB 2020 Harus Online dan Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan

Aprindo Bali: Jika Memulai ‘New Normal’, Masyarakat Harus Disiplin dan SOP Sektor Usaha Jelas

Tips Mengendalikan Hasrat Belanja Online Selama di Rumah Aja

"Sampai saat ini masih dicari unsur-unsur yang bisa dimasukkan pasal-pasalnya apakah memungkinkan diproses lebih lanjut atau tidak," kata Sukadi

Jika dalam pendalaman kasus ini ditemukan unsur-unsur perencanaan, dan disengaja, maka Polresta Denpasar bakal melanjutkan kasus ini.

"Makanya sekarang didalami siapa yang selaku saksi, siapa yang memungkinkan ditetapkan tersangka. Nanti kalau diketahui ada unsur unsur kesengajaan, atau terencana sejak jauh hari pasti akan kami proses lebih lanjut," ujar Sukadi.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved