PPDB 2020
Jadwal Tak Berubah, KPAI: Pendaftaran PPDB 2020 Harus Online dan Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan
Ini artinya tidak ada perubahan tahun ajaran baru dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) telah meluncurkan kalender akademik Tahun Ajaran 2020/2021 yang rencananya akan dimulai tanggal 13 Juli 2020 mendatang.
Ini artinya tidak ada perubahan tahun ajaran baru dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan sesuai penjadwalan sebelumnya yaitu Juni 2020.
Atas hal ini Komisioner Komisi Perlindiungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menuturkan dalam situasi pandemi covid 19, maka pelaksanaan PPDB harus dilakukan secara daring demi menghindari kerumunan massa pendaftar seperti yang kerap terjadi dalam PPDB tahun-tahun sebelumnya.
"Selain harus dilakukan secara daring atau online, protokol kesehatan juga harus diterapkan di sekolah," kata Retno, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Wartakotalive.com, Selasa (26/5/2020).
• Aprindo Bali: Jika Memulai ‘New Normal’, Masyarakat Harus Disiplin dan SOP Sektor Usaha Jelas
• Tips Mengendalikan Hasrat Belanja Online Selama di Rumah Aja
• AHY Sebut New Normal Bukan Berarti Keadaan Telah Pulih, Ingatkan Virus Corona Masih Mengancam
Ia mengatakan pada PPDB tahun 2019 lalu, banyak orangtua calon pendaftar berdesakan ke sekolah sampai melompat jendela sekolah.
"Bahkan tidak sedikit yang memilih menginap di sekolah demi mendapatkan nomor antrian awal, padahal diterima atau tidaknya calon peserta didik baru, tidak ditentukan oleh nomor pendaftaran, melainkan jarak dari rumah ke sekolah, karena menggunakan sistem zonasi murni sebanyak 80 persen dari daya tampung sekolah," paparnya.
Sementara pada PPDB tahun 2020, zonasi murni paling sedikit 50 persen atau turun 30 persen dari tahun lalu.
Hal ini di prediksi akan membuka peluang para pendaftar yang kalah secara jarak rumah mencoba peruntungan ke jalur prestasi.
"Dikhawatirkan ini justru menjadi pemicu gelombang besar para orangtua, yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dianggap favorit, dengan datang langsung ke sekolah tujuan, yang jaraknya dari rumah ke sekolah favorit tersebut mungkin cukup jauh," kata Retno.
Karena kemungkinan itu maka sesuai dengan tugas dan fungsi KPAI yang diamanatkan UU Perlindungan Anak, maka dalam pelaksaan PPDB 2020, kata Retno, KPAI kembali membuka posko pengaduan PPDB secara daring seperti 3 tahun terakhir.
Pengaduan dapat dilakukan melalui beberapa sarana berikut ini yakni:
- Email : pengaduan@kpai.go.id
- WA : 0821-3677-2273
• Update Pasien Sembuh COVID-19 26 Mei, Bertambah 235 Orang, Kasus Positif Naik 415, Meninggal 27
• Update Selasa 26 Mei 2020: Denpasar Bertambah 3 Pasien Positif Virus Corona Melalui Transmisi Lokal
• 7 Hari Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Water Blow Tidak Ditemukan, Pencarian Dihentikan
- FB : kpai_official
- IG : kpai_official