Corona di Bali
16 PMI Jembrana Kembali Dipulangkan
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali memulangkan PMI (Pekerja Migran Indonesia), Rabu (27/5/2020)
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali memulangkan PMI (Pekerja Migran Indonesia), Rabu (27/5/2020).
Sekitar 16 PMI yang telah menjalani karantina selama 14 hari di Hotel Bali Kuwi, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, akhirnya pulang untuk berkumpul dengan keluarganya masing-masing.
Mereka dipulangkan ke rumah, setelah melewati dua kali kali swab test oleh petugas medis penanganan Covid-19.
Secara berturut-turut pahlawan devisa Indonesia itu dinyatakan negatif Covid-19 dengan dibekali surat keterangan sehat.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, I Komang Suparta melakukan pelepasan.
Wabup Kembang meminta PMI tetap membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Pemerintah saat ini berusaha, menekan dan membebaskan Jembrana dari belenggu virus Corona.
Untuk itu, PMI bisa menjadi pembawa berita penanganan Covid-19 ke keluarga untuk menekan angka penyebaran.
"Saat ini PMI juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat. setelah dilepas semua PMI kami harapkan ikut bersama-sama memberikan edukasi," ungkapnya.
Salah seorang PMI asal Desa Yehembang Tengah, Ketut Adi Dwi Putra mengaku sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah.
Sebab, kehadiran PMI telah difasilitasi secara baik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jembrana. Kami sudah diberikan fasilitas berupa penginapan, makan termasuk akomodasi lainnya. Kami ajak semua masyarakat Jembrana untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah. Kepada para PMI yang masih mengikuti karantina juha saya harapkan ikuti aturan pemerintah dengan baik," katanya.
Terpisah, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, perkembangan Covid-19 di Jembrana untuk jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 15 orang. 11 orang diantaranya sudah sembuh dan empat masih dirawat di RSU Negara.
Tiga pasien positif yang masih dirawat itu, salah satunya merupakan PMI peserta karantina hotel.
Sedangkan satu lagi merupakan kasus transmisi lokal asal BB Agung, dirawat sejak 4 April 2020.
Selain kasus positif BB Agung, ruang isolasi RSU Negara juga masih merawat seorang pelaku perjalanan asal Desa Kaliakah.
Pasien ini sudah menyelesaikan pengambilan swab test pertama dengan hasil negatif, tinggal satu kali test lagi untuk bisa dipulangkan.
Sementara untuk total PMI yang sudah datang dan menjalani karantina hotel di Jembrana sebanyak 409 orang. Mereka tersebar di 10 hotel yang disiapkan pihak gugus tugas Jembrana.
"Dari jumlah itu yang sudah menyelesaikan karantina sebanyak 232 orang, ditambah hari ini (kemarin) 16 orang maka total 248. Dan masih sisa 157 PMI masih dikarantina dan 4 orang dinyatakan positif," kata Arisantha.
Arisantha juga menambahkan untuk mekanisme pelaksanaan karantina PMI gelombang sekarang, langsung mennggunakan metode test pcr sebagai syarat bisa dinyatakan sehat dan dipulangkan.
Pihaknya sudah melakukan 111 swab kepada PMI karantina hotel.
Dari jumlah itu, tiga orang dinyatakan positif di dua hotel berbeda sebagai lokasi karantina.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sebelum-dipulangkan-para-pmi-berolahraga-dengan-melakukan-pemanasan-di-halam-hotel.jpg)