Corona di Indonesia

Doni Monardo: Arus Balik Lebaran Tak Timbulkan Penyebaran Virus Corona, Singgung Penularan dari PMI

Doni Monardo: Arus Balik Lebaran Tak Timbulkan Penyebaran Virus Corona, Singgung Penularan dari PMI

istimewa
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo. 

TRIBUN-BALI.COM-  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengklaim pengendalian arus balik Idul Fitri 1441 Hijriah telah berjalan baik.

Pengendalian arus balik berdampak positif terhadap penurunan tingkat penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Tadi juga sudah dilaporkan oleh Bapak Menteri Perhubungan tentang upaya pengendalian arus balik agar kota-kota tertentu khususnya Jabodetabek ini tidak menimbulkan gelombang kedua," kata Doni Monardo dalam video conference, Rabu (27/5/2020).

Hal itu dapat dilihat dari angka kasus positif di Jakarta.

Berdasarkan data yang dimiliki menurut Doni kasus positif Covid-19 di Jakarta cenderung menurun.

Masih tingginya kasus Covid-19 disebabkan para pekerja Migran bukan arus balik.

"(Pekerja migran) Jumlahnya mencapai 539 kasus," katanya.

Menurutnya bila angka kasus yang disebabkan pekerja migran tersebut dihilangkan, maka angka kasus positif di DKI menurun.

"Termasuk juga data tentang bed occupancy ratio di wilayah Jakarta yang semula atau Minggu lalu pada tanggal 17 tercatat 54,3% pada saat ini telah turun sebanyak 7,4% menjadi 46,9%. Artinya jumlah tempat tidur yang berada di wilayah rumah sakit rujukan covid telah kurang dari 50%," katanya.

Jokowi Instruksikan Gugus Tugas Komunikasi Dengan Daerah Untuk Persiapan Pelonggaran PSBB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada pihaknya untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan rencana melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Khususnya dalam rangka pelonggaran atau pemberian kesempatan kepada daerah-daerah untuk membuka sektor-sektor tertentu secara bertahap, berlanjut," kata Doni Monardo usai rapat terbatas, Rabu (27/5/2020).

Meskipun demikian, Doni Monardo mengatakan bahwa pelonggaran PSBB sangat bergantung pada perkembangan penyebaran Covid-19 di suatu daerah.

Karena itu, menurutnya pelonggaran PSBB dapat berlangsung sementara (temporary).

Daerah yang tadinya dilonggarkan dapat diperketat kembali penerapan PSBB-nya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved